Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berjanji akan menurunkan harga listrik dalam waktu 100 hari kerja jika Prabowo - Sandiaga menang Pilpres 2019.
Selain memilih Prabowo - Sandiaga pada 17 April 2019 mendatang, politikus yang akrab disapa Zulhas ini mengajak masyarakat untuk memilih PAN Nomor 12.
"Kalau gitu pilih Prabowo - Sandiaga di 17 April dan pilih PAN. Jika mau listrik turun," ucap Zulkifli ketika kampanye akbar di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Ketua MPR itu menuturkan, khusus di Kota Depok PAN me;akukan kampanye akbar dengan berkolaborasi dengan Partai Idaman dan dihadiri Rhoma Irama.
Zulkifli mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan persatuan meski beda pilihan politik di Pemilu 2019.
"Saya berpesan betul di pesta demokrasi, berkampanye dengan baik, tertib, santun, dan memberikan contoh yang baik. Ini (kampanye) kompetisi antar teman, bukan perang, bukan perang total, tapi ini kompetisi antar teman jaga kesatuan dan yang menentukan rakyat Indonesia," kata Zulkifli.
Lebih jauh Zulkifli mengatakan, PAN di Pemilu 2019 tidak muluk-muluk. Ia hanya berharap PAN masuk peringkat ke lima nasional. Maka dari itu dirinya mengajak semua kader untuk bekerja keras memenangkan PAN dan Prabowo -Sandi.
"Insya Allah PAN dua dijit. Makanya kerja keras. Kami minta pemilu ini jurdil dan damai. Sesuai konsitusi berharap KPU, Bawaslu, dan ASN harus netral, nah yang disumpah dibayar rakyat harus merah putih," ulasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD PAN Kota Depok Igun Sumarno mengkalim bahwa Prabowo- Sandiaga akan menang di Depok saat Pemilu 2019.
Baca Juga: Cuma 30 Menit, Kawanan Maling Bobol Brankas SMK Berisi Uang Rp 500 Juta
Ia juga menjanjikan PAN di Depok bertambah kursi di DPRD karena banyak calon anggota legislatif dari PAN berpotensi bisa menjadi contoh dan memberikan contoh kepada warga.
"Kampanye akbar PAN di Depok sudah terlihat bahwa banyak warga yang hadiri kurang lebih 5 ribu lebih. Begitu juga Prabowo-Sandi menang telak di Depok dan dibantu oleh partai koalisi," kata Igun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Prabowo: Bagaimana Ente Mau Dapat Istri kalau Enggak Punya Pekerjaan
-
Hari Kelima Kampanye Terbuka, Prabowo - Sandi Sapa Jabar dan Sulsel
-
Nenek Irah: Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Rp 500 Ribu dari Prabowo
-
Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi - JK Capai 65,9 Persen
-
Jika Prabowo Menang Pilpres, BPN: Anak Sekolah akan Libur Selama Ramadan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam