Reformasi pelayanan publik
Lebih jauh Ace menekankan hal yang tak kalah pentingnya yaitu melanjutkan reformasi pelayanan publik yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti dan dengan biaya terjangkau.
Reformasi pelayanan publik ini diarahkan untuk mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, akan dibangun suatu Hub Inovasi pelayanan publik sebagai pusat pembelajaran, jaringan informasi, dan bimbingan inovasi pelayanan publik.
"Kami juga akan memantapkan reformasi sistem kependudukan nasional," terang Ace.
Reformasi pelayanan publik juga dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
"Jokowi juga akan memantapkan pelayanan publik berbasis online yang transparan dan memberikan kepastian, di antaranya melalui Online Single Submission. Kebijakan ini didukung dengan pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani, serta membangun model Whistle Blower System yang dapat diterapkan di sentra-sentra pelayanan seluruh K/L," terangnya.
Jokowi, menurutnya, juga akan melakukan penguatan otonomi daerah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terfragmentasi.
Jokowi akan menata hubungan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan bantuan keuangan, sampai pembinaaan dan pengawasan.
Baca Juga: Minggu, Jokowi Lihat Proyek Tol Manado-Bitung Sepanjang 39,9 Kilometer
Salah satu lamgkah yang akan dilakukan yakni meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Pusat terhadap daerah otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa, terutama dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu untuk lebih mengefisienkan rentang kendali pemerintah pusat, Jokowi akan memantapkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi pembinaan dan pengawasan serta menyinergikan kepentingan antar-kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Jokowi akan menata kembali kebijakan pemekaran wilayah guna memperkuat kedaulatan dan integritas NKRI, serta meningkatkan kapasitas daerah otonom hasil pemekaran serta memberikan insentif bagi dserah otonom berkinerja baik.
Adapun guna mendorong kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan maksimal, Jokowi akan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelayanan publik dan daya saing daerah.
Jokowi juga akan memperkuat deregulasi peraturan daerah (perda) dengan mengevaluasi perda-perda yang bermasalah. Serta akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara tepat sasaran dan berorientasi outcome.
"Jokowi - Maruf Amin juga akan mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta desa untuk mengelola dana transfer daerah dan Dana Desa," jelasmya.
Dalam pemerintahan desa, Jokowi akan melakukan reformasi pelayanan publik dengan menempatkan desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Jokowi juga akan mengembangkan kerja sama antardaerah otonom dalam membangun sentra-sentra ekonomi baru dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama seperti masalah transportasi, penanganan limbah dan juga penanganan masalah dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali