Reformasi pelayanan publik
Lebih jauh Ace menekankan hal yang tak kalah pentingnya yaitu melanjutkan reformasi pelayanan publik yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti dan dengan biaya terjangkau.
Reformasi pelayanan publik ini diarahkan untuk mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, akan dibangun suatu Hub Inovasi pelayanan publik sebagai pusat pembelajaran, jaringan informasi, dan bimbingan inovasi pelayanan publik.
"Kami juga akan memantapkan reformasi sistem kependudukan nasional," terang Ace.
Reformasi pelayanan publik juga dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
"Jokowi juga akan memantapkan pelayanan publik berbasis online yang transparan dan memberikan kepastian, di antaranya melalui Online Single Submission. Kebijakan ini didukung dengan pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani, serta membangun model Whistle Blower System yang dapat diterapkan di sentra-sentra pelayanan seluruh K/L," terangnya.
Jokowi, menurutnya, juga akan melakukan penguatan otonomi daerah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terfragmentasi.
Jokowi akan menata hubungan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan bantuan keuangan, sampai pembinaaan dan pengawasan.
Baca Juga: Minggu, Jokowi Lihat Proyek Tol Manado-Bitung Sepanjang 39,9 Kilometer
Salah satu lamgkah yang akan dilakukan yakni meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Pusat terhadap daerah otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa, terutama dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu untuk lebih mengefisienkan rentang kendali pemerintah pusat, Jokowi akan memantapkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi pembinaan dan pengawasan serta menyinergikan kepentingan antar-kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Jokowi akan menata kembali kebijakan pemekaran wilayah guna memperkuat kedaulatan dan integritas NKRI, serta meningkatkan kapasitas daerah otonom hasil pemekaran serta memberikan insentif bagi dserah otonom berkinerja baik.
Adapun guna mendorong kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan maksimal, Jokowi akan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelayanan publik dan daya saing daerah.
Jokowi juga akan memperkuat deregulasi peraturan daerah (perda) dengan mengevaluasi perda-perda yang bermasalah. Serta akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara tepat sasaran dan berorientasi outcome.
"Jokowi - Maruf Amin juga akan mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta desa untuk mengelola dana transfer daerah dan Dana Desa," jelasmya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta