Reformasi pelayanan publik
Lebih jauh Ace menekankan hal yang tak kalah pentingnya yaitu melanjutkan reformasi pelayanan publik yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti dan dengan biaya terjangkau.
Reformasi pelayanan publik ini diarahkan untuk mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, akan dibangun suatu Hub Inovasi pelayanan publik sebagai pusat pembelajaran, jaringan informasi, dan bimbingan inovasi pelayanan publik.
"Kami juga akan memantapkan reformasi sistem kependudukan nasional," terang Ace.
Reformasi pelayanan publik juga dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
"Jokowi juga akan memantapkan pelayanan publik berbasis online yang transparan dan memberikan kepastian, di antaranya melalui Online Single Submission. Kebijakan ini didukung dengan pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani, serta membangun model Whistle Blower System yang dapat diterapkan di sentra-sentra pelayanan seluruh K/L," terangnya.
Jokowi, menurutnya, juga akan melakukan penguatan otonomi daerah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terfragmentasi.
Jokowi akan menata hubungan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan bantuan keuangan, sampai pembinaaan dan pengawasan.
Baca Juga: Minggu, Jokowi Lihat Proyek Tol Manado-Bitung Sepanjang 39,9 Kilometer
Salah satu lamgkah yang akan dilakukan yakni meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Pusat terhadap daerah otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa, terutama dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu untuk lebih mengefisienkan rentang kendali pemerintah pusat, Jokowi akan memantapkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi pembinaan dan pengawasan serta menyinergikan kepentingan antar-kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Jokowi akan menata kembali kebijakan pemekaran wilayah guna memperkuat kedaulatan dan integritas NKRI, serta meningkatkan kapasitas daerah otonom hasil pemekaran serta memberikan insentif bagi dserah otonom berkinerja baik.
Adapun guna mendorong kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan maksimal, Jokowi akan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelayanan publik dan daya saing daerah.
Jokowi juga akan memperkuat deregulasi peraturan daerah (perda) dengan mengevaluasi perda-perda yang bermasalah. Serta akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara tepat sasaran dan berorientasi outcome.
"Jokowi - Maruf Amin juga akan mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta desa untuk mengelola dana transfer daerah dan Dana Desa," jelasmya.
Dalam pemerintahan desa, Jokowi akan melakukan reformasi pelayanan publik dengan menempatkan desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Jokowi juga akan mengembangkan kerja sama antardaerah otonom dalam membangun sentra-sentra ekonomi baru dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama seperti masalah transportasi, penanganan limbah dan juga penanganan masalah dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain