Suara.com - Seorang juru parkir liar berinisial SP (24) terpaksa harus meringkuk di penjara atas kasus pencurian sepeda motor. Bahkan, tersangka hendak mencoba memerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial E (40) yang tak adalah pemilik motor tersebut.
Kasat Reskrim Polsek Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang, mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban berangkat dari rumahnya di Kecamatan Muara Dua, sekitar pukul 03.30 WIB menuju Pasar Cunda menggunakan sepeda motor jenis honda beat pada Selasa (12/3/2019) lalu.
Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban masuk ke pasar yang saat itu masih sepi dan belum ada pedagang. Menurutnya, korban sempat melakukan perlawanan ketika pelaku hendak melakukan perkosaan.
"Di situlah pelaku (SP) diduga ingin memerkosa korban dan terjadi pergumulan. Karena korban berteriak meminta tolong, lalu datang dua orang dan melihat pelaku dan korban sedang bergumul dalam posisi tidur," kata ujar Indra seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Beruntung, ibu muda itu tertolong setelah warga yang kebetulan sedang melintas di sekitar pasar tersebut. "Setelah itu pelaku melarikan diri dan mengambil kunci serta sepeda motor milik korban," kata dia.
Indra melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan diketahui sepmor korban dibawa lari oleh tersangka ke Langsa dan disembunyikan di rumah keluarganya. Selanjutnya, kata Indra, tim bergerak ke Langsa untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik korban.
Menurut Indra, tersangka SP dikenakan Pasal 365 Jo Pasal 363 subsider Pasal 362 atau Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun atau paling rendah lima tahun atau ancaman uqubat ta'zir cambuk paling banyak 45 kali, atau denda paling banyak 450 gram mas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Perampasan di Tambora Tertangkap
Berita Terkait
-
Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda
-
Bobol Atap Alfamart, Kawanan Pencuri Gondol Uang Kotak Infaq
-
Selama Sakit Parah di Penjara, Ahmad Dhani Sendiri Tak Ada yang Jenguk
-
Ahmad Dhani Sakit Asam Urat di Penjara, Buang Air Pakai Botol
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini