Suara.com - Harimau sumatera yang dievakuasi dari kawasan hutan restorasi ekosistem di Provinsi Riau akibat terjerat kawat baja yang dipasang pemburu, mengalami luka-luka parah dan juga mengidap tumor.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medik tim medis terhadap harimau Sumatera yang kini diberi nama Inung Rio itu.
“Diagnosa sementara saat ini adalah infeksi sistemik yang disebabkan oleh luka terbuka di kaki kiri, dan infeksi organ hepatika atau hati akan dilakukan diagnostik lanjutan untuk memperkuat diagnosa sementara,” kata Suharyono seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Sebelumnya, harimau Sumatera terjebak jerat pemburu di kawasan restorasi ekosistem Riau (RER) yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di Desa Sangar Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada pekan lalu.
Harimau jantan yang diperkirakan berusia 3-4 tahun itu terluka parah di kaki depan bagian kirinya hingga nyaris diamputasi.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, harimau itu dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD) di Sumatera Barat.
Suharyono menjelaskan, pada Kamis (28/3), petugas medis BBKSDA Riau, BKSDA Sumbar dan Yayassn Arsyari / PRHSD melakukan kegiatan rekam medik terhadap harimau itu.
Rekam medik yang dilakukan antara lain pengukuran tubuh (morfometri), pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan, koleksi sampel, pemeriksaan USG, dan pengobatan kaki kiri depan yang terkena jerat.
Menurut dia, harimau Inung mengalami tiga luka terbuka (laserasi) pada bagian medial kaki kiri. Luka ini merupakan bagian terparah dengan infeksi stadium tiga, yang telah terbentuk jaringan nekrotik atau jaringan membusuk, dengan diameter luka 4 cm dan kedalaman 3 cm.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
Saat rekam medik itu tim medis menemukan tumor di harimau malang itu.
“Tumor pada bagian mulut rahang bawah, dan akan diperiksa lebih lanjut ke laboratorium apakah tumor ganas atau tumor jinak,” katanya.
Tim medis selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorik sampel darah sebagai penunjang diagnosa penyakit.
“Selanjutnya Inung Rio akan menjalani masa karantina selama 14 hari,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir