Suara.com - Harimau sumatera yang dievakuasi dari kawasan hutan restorasi ekosistem di Provinsi Riau akibat terjerat kawat baja yang dipasang pemburu, mengalami luka-luka parah dan juga mengidap tumor.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medik tim medis terhadap harimau Sumatera yang kini diberi nama Inung Rio itu.
“Diagnosa sementara saat ini adalah infeksi sistemik yang disebabkan oleh luka terbuka di kaki kiri, dan infeksi organ hepatika atau hati akan dilakukan diagnostik lanjutan untuk memperkuat diagnosa sementara,” kata Suharyono seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Sebelumnya, harimau Sumatera terjebak jerat pemburu di kawasan restorasi ekosistem Riau (RER) yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di Desa Sangar Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada pekan lalu.
Harimau jantan yang diperkirakan berusia 3-4 tahun itu terluka parah di kaki depan bagian kirinya hingga nyaris diamputasi.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, harimau itu dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD) di Sumatera Barat.
Suharyono menjelaskan, pada Kamis (28/3), petugas medis BBKSDA Riau, BKSDA Sumbar dan Yayassn Arsyari / PRHSD melakukan kegiatan rekam medik terhadap harimau itu.
Rekam medik yang dilakukan antara lain pengukuran tubuh (morfometri), pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan, koleksi sampel, pemeriksaan USG, dan pengobatan kaki kiri depan yang terkena jerat.
Menurut dia, harimau Inung mengalami tiga luka terbuka (laserasi) pada bagian medial kaki kiri. Luka ini merupakan bagian terparah dengan infeksi stadium tiga, yang telah terbentuk jaringan nekrotik atau jaringan membusuk, dengan diameter luka 4 cm dan kedalaman 3 cm.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
Saat rekam medik itu tim medis menemukan tumor di harimau malang itu.
“Tumor pada bagian mulut rahang bawah, dan akan diperiksa lebih lanjut ke laboratorium apakah tumor ganas atau tumor jinak,” katanya.
Tim medis selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorik sampel darah sebagai penunjang diagnosa penyakit.
“Selanjutnya Inung Rio akan menjalani masa karantina selama 14 hari,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden