Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan provinsinya tetap mewajibkan pemadaman listrik selama satu jam terkait pelaksanaan Earth Hour. Hal ini berbeda dengan daerah lain yang tidak mewajibkan karena momennya bersamaan dengan Debat Capres.
Kewajiban pemadaman listrik itu, dituangkan Ganjar dalam surat edaran yang telah dikirimkan kepada semua Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kampanye global yang digagas oleh World Wide Fund for Nature (WWF) itu.
"Saya sudah mengirimkan surat edaran untuk satu jam mematikan lampu guna mendukung kampanye (Earth Hour) tersebut," kata Ganjar, Jumat (29/3/2019).
Menurut Ganjar, pelaksanaan Earth Hour penting, namun debat Capres juga sangat penting. Untuk itu, keduanya harus bisa diakomodasi dengan bijak.
"Keduanya penting. Tapi kita punya kebutuhan nasional interest kok. Ini (debat) penting karena publik harus tahu. Masa debat presiden tidak ada yang menonton," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin tetap menonton debat Capres, Ganjar mempersilakan masyarakat untuk memilih sendiri waktu pemadaman listriknya.
"Nah karena ada acara itu (debat Capres), tentu kita akan sesuaikan saja dari sisi waktunya," ucap Ganjar.
Menurut kesepakatan, pelaksanaan Earth Hour di Indonesia dilaksanakan serentak pada, Sabtu (30/3/2019). Dalam acara itu, semua wilayah akan mematikan lampu selama satu jam penuh, yakni mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.
"Tetap akan kami laksanakan, namun waktunya yang kemungkinan digeser. Intinya kami tetap melaksanakan, dan mencoba satu jam menghemat energi bareng-bareng," ajak Ganjar.
Baca Juga: Main Kora-Kora di Dufan, Ekspresi Anies Baswedan Datar
Pelaksanaan Earth Hour tahun ini menjadi pembicaraan banyak pihak. Pelaksanaan Earth Hour yang waktunya bersamaan dengan Debat Capres, membuat sejumlah daerah tidak mewajibkan masyarakatnya memadamkan listrik selama satu jam.
Pemerintah DKI Jakarta misalnya, tahun ini tidak mewajibkan masyarakat melaksanakan Earth Hour. Pemadaman lampu di Jakarta hanya dilaksanakan di sejumlah titik tertentu dan tidak dilakukan semua wilayahnya.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta untuk tahun ini tidak mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan masyarakat untuk memadamkan listrik selama 1 jam pada, Sabtu (30/3/2019). Hal itu dikarenakan jadwal Earth Hour berbarengan dengan jam tayang debat keempat Pilpres 2019.
Kontributor : Adam Iyasa
Tag
Berita Terkait
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Exco PSSI Kairul Anwar Maju Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jateng, Duel vs Yoyok Sukawi?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat