Suara.com - Aparat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar telah meringkus pelaku penyekapan dan tindak pemerkosaan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar, Sulawesi Selatan. Zul, pelaku memerkosa korban berinisial VI saat melakukan penyekapan selama tiga hari di sebuah rumah kosong.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan ke polisi dari keluarga korban penyekapan.
"Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya," ujarnya di Makassar seperti dilansir Antara, Sabtu (30/3/2019).
Ia mengatakan, pelaku awalnya berpacaran dengan korban yang baru berusia 16 tahun. Zul menjalani asmara setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Dia menyatakan korban telah disekap selama tiga hari dan selama penyekapan itu, pelaku juga sudah melakukan hubungan badan selama tiga kali dengan korban.
"Tiga hari korban disekap dan tiga kali pula disetubuhi oleh pelaku. Di tubuh korban juga ada ditemukan luka-luka memar yang diduga adalah tindakan penganiayaan atau kekerasan dari pelaku," katanya,
AKBP Adhi Purboyo menjelaskan, korban bersama pelaku berkenalan melalui di media sosial selama setahun kemudian bersepakat untuk bertemu di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.
Setelah pertemuan itu atau pada Selasa (26/3), korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di Jalan Veteran Selatan hingga pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 (d) dan pasal 333 subsidaer pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bahaya Seks Oral, Bisa Sebabkan Stres hingga Kanker
Berita Terkait
-
Terkuak, Perampokan Berbie Janda Abal-abal Berawal dari Foto Porno Korban
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
-
Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda
-
Cari Sinyal saat Pulang ke Rumah, Pelajar Malah Diperkosa di Semak-semak
-
Saking Percaya Omongan Pelaku, Gadis Pelamar Kerja Malah Diperkosa di Kebun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!