Suara.com - Aparat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar telah meringkus pelaku penyekapan dan tindak pemerkosaan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar, Sulawesi Selatan. Zul, pelaku memerkosa korban berinisial VI saat melakukan penyekapan selama tiga hari di sebuah rumah kosong.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan ke polisi dari keluarga korban penyekapan.
"Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya," ujarnya di Makassar seperti dilansir Antara, Sabtu (30/3/2019).
Ia mengatakan, pelaku awalnya berpacaran dengan korban yang baru berusia 16 tahun. Zul menjalani asmara setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Dia menyatakan korban telah disekap selama tiga hari dan selama penyekapan itu, pelaku juga sudah melakukan hubungan badan selama tiga kali dengan korban.
"Tiga hari korban disekap dan tiga kali pula disetubuhi oleh pelaku. Di tubuh korban juga ada ditemukan luka-luka memar yang diduga adalah tindakan penganiayaan atau kekerasan dari pelaku," katanya,
AKBP Adhi Purboyo menjelaskan, korban bersama pelaku berkenalan melalui di media sosial selama setahun kemudian bersepakat untuk bertemu di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.
Setelah pertemuan itu atau pada Selasa (26/3), korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di Jalan Veteran Selatan hingga pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 (d) dan pasal 333 subsidaer pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bahaya Seks Oral, Bisa Sebabkan Stres hingga Kanker
Berita Terkait
-
Terkuak, Perampokan Berbie Janda Abal-abal Berawal dari Foto Porno Korban
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
-
Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda
-
Cari Sinyal saat Pulang ke Rumah, Pelajar Malah Diperkosa di Semak-semak
-
Saking Percaya Omongan Pelaku, Gadis Pelamar Kerja Malah Diperkosa di Kebun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi