Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) masih rendah. Ini diketahui berdasarkan data KPK dalam pelaporan LHKPN 2019 sejauh ini tingkat kepatuhannya hanya 17 persen.
"Kepatuhan laporan harta penyelenggara negara secara umum masih rendah, sekitar 17 persen," kata Febri usai menghadiri peluncuran laman rekamjejak.net seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).
Febri kemudian menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN yang masih. Ia menyebut sejauh ini baru 40 orang yang melaporkan LHKPN dari 560 jumlah anggota DPR.
Di lembaga DPD RI, Febri menuturkan tingkat kepatuhan yang melaporkan harta kekayaannya sudah mencapai 60 persen dan kemungkinan bisa meningkat karena batas waktunya hingga 31 Maret mendatang.
"Semua nama tersebut terbuka, bisa diakses di website KPK sehingga jika dikaitkan untuk mengetahui rekam jejak anggota DPR menjadi baik," ujarnya.
Dia mencontohkan di tahun 2018, tidak ada satu pun anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaannya, sehingga publik bisa melihat siapa calon yang pantas dipilih.
Febri mengimbau kepada penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya dengan informasi yang benar. Jika saat proses pelaporan ada kesulitan, wakil rakyat tersebut bisa menghubungi KPK.
"Laporan LHKPN itu sudah rinci, formulirnya bukan kertas lagi namun tinggal buka akun LHKPN nanti diberikan petunjuk, jauh lebih mudah," katanya.
Lebih jauh Febri mengatakan, tidak ada hambatan berarti kalau ada niat dari wakil rakat untuk melaporkan, sehingga tidak ada kesan cari alasan seperti sulit lapor atau laporannya harus rinci.
Baca Juga: Prabowo: Jelang Pencoblosan Akan Ada Pembagian Sembako, Uangnya dari Rakyat
Dia menilai laporan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga kalau laporannya tidak benar maka ada masalah mendasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf