Suara.com - Seorang ayah, yang memerkosa puterinya yang berusia 15 tahun karena mengira gadis malang itu adalah istrinya sendiri, divonis penjara selama 2,5 tahun di sebuah pengadilan di Hong Kong pada Senin (1/4/2019).
"Ini dalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta yang ganjil," kata Hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock sebelum menjatuhkan vonis atas YCK, lelaki berusia 59 tahun itu.
Dalam sidang diketahui bahwa lelaki yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu lahir di China daratan dan pindah ke Hong Kong pada 1970an. Ia menikah dengan istrinya di China daratan dan baru berkumpul bersama di Hong Kong pada tahun 2000.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 22 Maret 2018 silam. Ketika itu sang ayah pulang dalam kondisi mabuk dan naik ke ranjang puterinya.
Dalam penyidikan, gadis yang disebut sebagai X itu mengaku bahwa ia merasa ayahnya mengira dirinya sebagai ibunya. Ia berusaha memberitahu dan menghentikan ayahnya, tetapi upayanya gagal.
Sementara sang ayah, dalam pengakuannya kepada polisi, mengatakan bahwa ia mengira puterinya sebagai istrinya. Ia segera menghentikan aksinya kala menyadari telah seranjang dengan anak gadisnya.
Awalnya YCK ditawari jaksa untuk mengaku bersalah dalam kasus hubungan sedarah atau inses, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Jika tidak, ia diancam hukuman seumur hidup dengan pasal pemerkosaan.
Tetapi hakim Woodcock keberatan. Ia menilai YCK justru akan lebih diuntungkan jika dikenai pasal inses, karna lelaki akan beralasan melakukan kejahatan dalam kondisi mabuk atau tidak sadar.
Tetapi YCK bersikeras siap mengaku bersalah dalam dakwaan apa saja, agar puterinya serta istrinya tak perlu dilibatkan terlalu jauh dalam kasus tersebut. Alhasil dalam pengadilan Senin, ia dijatuhi vonis bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Hakim Woodcock pun menjatuhkan hukuman lebih ringan pada YCK, karena ia menilai sang ayah menyesali perbuatannya dan bersedia mengaku bersalah agar puteri serta istrinya tak perlu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. [South China Morning Post]
Berita Terkait
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini