Suara.com - Seorang ayah, yang memerkosa puterinya yang berusia 15 tahun karena mengira gadis malang itu adalah istrinya sendiri, divonis penjara selama 2,5 tahun di sebuah pengadilan di Hong Kong pada Senin (1/4/2019).
"Ini dalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta yang ganjil," kata Hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock sebelum menjatuhkan vonis atas YCK, lelaki berusia 59 tahun itu.
Dalam sidang diketahui bahwa lelaki yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu lahir di China daratan dan pindah ke Hong Kong pada 1970an. Ia menikah dengan istrinya di China daratan dan baru berkumpul bersama di Hong Kong pada tahun 2000.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 22 Maret 2018 silam. Ketika itu sang ayah pulang dalam kondisi mabuk dan naik ke ranjang puterinya.
Dalam penyidikan, gadis yang disebut sebagai X itu mengaku bahwa ia merasa ayahnya mengira dirinya sebagai ibunya. Ia berusaha memberitahu dan menghentikan ayahnya, tetapi upayanya gagal.
Sementara sang ayah, dalam pengakuannya kepada polisi, mengatakan bahwa ia mengira puterinya sebagai istrinya. Ia segera menghentikan aksinya kala menyadari telah seranjang dengan anak gadisnya.
Awalnya YCK ditawari jaksa untuk mengaku bersalah dalam kasus hubungan sedarah atau inses, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Jika tidak, ia diancam hukuman seumur hidup dengan pasal pemerkosaan.
Tetapi hakim Woodcock keberatan. Ia menilai YCK justru akan lebih diuntungkan jika dikenai pasal inses, karna lelaki akan beralasan melakukan kejahatan dalam kondisi mabuk atau tidak sadar.
Tetapi YCK bersikeras siap mengaku bersalah dalam dakwaan apa saja, agar puterinya serta istrinya tak perlu dilibatkan terlalu jauh dalam kasus tersebut. Alhasil dalam pengadilan Senin, ia dijatuhi vonis bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Hakim Woodcock pun menjatuhkan hukuman lebih ringan pada YCK, karena ia menilai sang ayah menyesali perbuatannya dan bersedia mengaku bersalah agar puteri serta istrinya tak perlu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. [South China Morning Post]
Berita Terkait
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat