Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Luhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu terkait pemberian amplop putih kepada Kiai Zubair Muntasor.
Juru Bicara Advokat Cinta Air (ACTA), Hanfi Fajri menduga pemberian amplop tersebut dilakukan Luhut untuk meminta dukungan Kiai Zubair Muntasor.
Selain itu, Hanfi juga menduga Luhut telah mengarahkan Kiai Zubair Muntasor untuk mengajak santri datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019 dengan menggunakan baju putih, sebagaimana yang kerap digaungkan oleh Capres petahana Joko Widodo.
"Kami menduga ada upaya untuk mencari dukungan pada pemilihan tanggal 17 nanti. Pada saat pertemuan yang disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Panjaitan kepada Pak Kiai yaitu adalah untuk tanggal 17 umat dan santri untuk menggunakan baju putih. Kami disini melihat bahwa baju putih itu adalah identik jargon yang disampaikan oleh capres 01," tutur Hanfi di Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hanfi juga menuding Luhut sebagai pejabat negara tidak netral. Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh Luhut menurutnya sebagai bagian dari kampanye.
Padahal, lanjut Hanfi, Luhut sendiri tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye Paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau tidak terdaftar ya artinya menteri tersebut tidak mempunyai hak untuk melakukan kampanye, karena dia bukan bagian dari tim sukses atau bagian dari pemenangan salah satu paslon," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Hanfi mengatakan telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu.
Adapun, barang bukti yang dibawanya, berupa video Luhut saat memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait laporannya itu.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Dua Unit Mobil Milik Terpidana Zumi Zola
Atas perbuatannya itu, Hanfi menduga Luhut telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Pasal 574.
"Kami melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu agar dapat diperiksa dan diberikan sanksi hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit
-
Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah
-
Misteri Amplop Luhut Untuk Kiai, BPN: Ada Indikasi Money Politics
-
BPN Sebut Tindakan Luhut Berikan Amplop ke Kiai Hal Wajar, Asal.....
-
Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM