Suara.com - Belum lama ini terjadi aksi pembegalan di depan Gedung Wisma Tugu, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Insiden tersebut pun menewaskan satu korban bernama Ria Nurhayati (22) dan pelaku Hauzan Rafi Rachman (HRR).
Ria ketika itu, Jumat (5/4/2019) dibonceng Ajeng Hendrarthi (21) yang tak lain adalah driver GoJek. Menurut Argo, saat itu, Ajeng mendapat orderan dari Ria yang hendak pulang ke kawasan Kuningan.
Saat itulah dua begal bengis itu memepet motor mereka saat melintas di fly over Menteng. Ria saat itu, tengah memegang ponsel genggamnya.
Kemudian pelaku Muhammad Siddiq Abandika (MSA) yang mengemudikan sepeda motornya langsung memepet motor Ajeng dan Ria. Tanpa basa-basi, Hauzan Rafi Rachmad (HRR) langsung merampas ponsel genggam itu dan kabur.
Saat itu, Hauzan dan Muhammad Siddiq sempat bertukar posisi berboncengan. Keduanya berganti posisi tepat di Gedung KPK usai dikejar korban Ajeng dan Ria.
"Karena merasa aman dari kejaran korban, para pelaku bertukar posisi pembonceng dan yang dibonceng tepatnya di depan Gedung KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
Tak menyerah, kedua korban terus mengejar para pelaku dan berhasil mengejarnya. Namun, pelaku malah kembali menggondol tas milik Ria.
Sesampainya di depan Wisma Tugu, Ajeng langsung menabrakkan sepeda motor ke arah motor para pelaku. Pelaku dan korban pun akhirnya terjatuh.
"Korban Ria Nurhayati terjatuh dengan kepala terbentur trotoar, korban Ajeng Hendrarthi terjatuh dan mengalami luka-luka, tersangka HRR juga terjatuh dengan kepala terbentur trotoar dan tersangka MSA terjatuh dan mengalami luka-luka," jelasnya.
Baca Juga: Ajeng, Wanita GoJek yang Selamat dari Begal Sadis Berstatus Mahasiswi
Ria dan tersangka Hauzan pun meregang nyawa di lokasi kejadian. Sementara, Ajeng pun dilarikan menuju Rumah Sakit Pelni untuk mendapatkan perawatan.
Sementara Muhammad Siddiq menyusul tewas setelah ditembak mati karena berusaha kabur ketika akan dibekuk polisi pada Sabtu (6/4/2019).
Berita Terkait
-
Dua Begal Sadis di Kuningan Telah Beraksi 10 Kali, Paling Banyak di Jaktim
-
Pura-pura Kencing, Begal Sadis yang Tewaskan Perempuan Ditembak Mati Polisi
-
Begal di Setiabudi, Satu Korban dan Pelaku Tewas Terjatuh dari Motor
-
Aksi Heroik Soleha: Bergumul hingga 2 Pelaku Begal Diamuk Massa
-
Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu