Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menduga ada tiga motif yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengeluarkan isu hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Isu ini berdampak pada munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam acara Kompas Petang di Kompas TV pada Sabtu 6 April 2019. Mahfud MD mengatakan, ketiga motif ini diduga kuat melatarbelakangi pelaku nekat menyebarkan isu hoaks server KPU memenangkan Jokowi.
"Jadi menurut saya ada 3 motif yaitu mendelegitimasi KPU dengan motif berikutnya biar gampang menolak hasil Pemili kalau misalnya kalah, satu pihak kan gitu ada alasan oh ini dicuri," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (8/4/2019).
Mahfud MD menilai, motif delegitimasi KPU menjadi salah satu alasan untuk melakukan gerakan yang tidak proporsional jika salah satu pasangan calon presiden kalah dalam pesta demokrasi. Padahal, kenyataannya kekalahan itu didapat karena memang kekalahan biasa.
Motif selanjutnya, ada kecurigaan yang terlalu berlebihan terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Menurut Mahfud MD, kekhawatiran ini tidak perlu dibesar-besarkan karena pemilu sudah dikontrol secara berlapis mulai dari instrumen hukum, kelembagaan, hingga masyarakat bisa ikut mengontrol.
"Secara kelembagaan KPU dikontrol atau diawasi oleh Bawaslu. kalau Bawaslu dan KPU yang bermasalah diawasi oleh DKPP, perhitungan kalau keliru diadili di Mahkamah Konstitusi. Prosesnya diawasi oleh pemantau-pemantau independen," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang penyebar video hoaks itu. Dua tersangka berinisial EW dan RD berprofesi sebagai buzzer atau pendengung di media sosial. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sengaja menyebarluaskan video hoaks itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!