Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menduga ada tiga motif yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengeluarkan isu hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Isu ini berdampak pada munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam acara Kompas Petang di Kompas TV pada Sabtu 6 April 2019. Mahfud MD mengatakan, ketiga motif ini diduga kuat melatarbelakangi pelaku nekat menyebarkan isu hoaks server KPU memenangkan Jokowi.
"Jadi menurut saya ada 3 motif yaitu mendelegitimasi KPU dengan motif berikutnya biar gampang menolak hasil Pemili kalau misalnya kalah, satu pihak kan gitu ada alasan oh ini dicuri," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (8/4/2019).
Mahfud MD menilai, motif delegitimasi KPU menjadi salah satu alasan untuk melakukan gerakan yang tidak proporsional jika salah satu pasangan calon presiden kalah dalam pesta demokrasi. Padahal, kenyataannya kekalahan itu didapat karena memang kekalahan biasa.
Motif selanjutnya, ada kecurigaan yang terlalu berlebihan terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Menurut Mahfud MD, kekhawatiran ini tidak perlu dibesar-besarkan karena pemilu sudah dikontrol secara berlapis mulai dari instrumen hukum, kelembagaan, hingga masyarakat bisa ikut mengontrol.
"Secara kelembagaan KPU dikontrol atau diawasi oleh Bawaslu. kalau Bawaslu dan KPU yang bermasalah diawasi oleh DKPP, perhitungan kalau keliru diadili di Mahkamah Konstitusi. Prosesnya diawasi oleh pemantau-pemantau independen," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang penyebar video hoaks itu. Dua tersangka berinisial EW dan RD berprofesi sebagai buzzer atau pendengung di media sosial. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sengaja menyebarluaskan video hoaks itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum