Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri tengah memburu dua pelaku lain penyebar berita bohong atau hoaks video viral server KPU telah diatur untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Dua pelaku yang masih buron salah satunya berperan menyebarkan video pertama kali.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi seseorang dalam video yang secara verbal menyebutkan hoaks sever KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu Paslon di Pilpres 2019.
"Satu DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," ujar Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Untuk pelaku lain yang berperan sebagai buzzer masih dalam pengejaran. Dedi mengungkapkan, pelaku tersebut diketahui sebagai penyebar pertama video hoaks sever KPU melalui media sosial Instagram yang kekinian akun tersebut telah dishutdown.
"Satu DPO lagi ikut dalam rangka membuat narasi-narasi termasuk sebagai buzzer. Masih dikejar juga, yang (penyebar melalui) IG tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua penyebar berita bohong atau hoaks video viral server KPU telah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dua tersangka berinisial EW dan RD.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan kedua tersangka ditangkap dilokasi berbeda. EW ditangkap di Depok dan RD di Lampung.
"Satu (EW) kita tangkap di Depok, satu lagi (RD) di Lampung," tutur Dani di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka EW dan RD disangkakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE serta Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. EW dan RD diancam dengan hukum 4 tahun penjara.
Baca Juga: 3 WNI Tewas Dalam Kecelakaan Bus Dekat Bandara Kuala Lumpur Malaysia
Berita Terkait
-
Besok Kampanye di Solo, Pendukung Jokowi Dilarang Pakai Knalpot Bising
-
Kampanye di Kupang, Jokowi Langsung ke Gereja Begitu Mendarat
-
Terkuak, 2 Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Ternyata Buzzer
-
Gaya Nusantara: Jokowi dan Prabowo Tak Punya Program Lindungi Kaum Marjinal
-
Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Ternate Sepi, Tapi Berharap Menang
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang