Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri tengah memburu dua pelaku lain penyebar berita bohong atau hoaks video viral server KPU telah diatur untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Dua pelaku yang masih buron salah satunya berperan menyebarkan video pertama kali.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi seseorang dalam video yang secara verbal menyebutkan hoaks sever KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu Paslon di Pilpres 2019.
"Satu DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," ujar Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Untuk pelaku lain yang berperan sebagai buzzer masih dalam pengejaran. Dedi mengungkapkan, pelaku tersebut diketahui sebagai penyebar pertama video hoaks sever KPU melalui media sosial Instagram yang kekinian akun tersebut telah dishutdown.
"Satu DPO lagi ikut dalam rangka membuat narasi-narasi termasuk sebagai buzzer. Masih dikejar juga, yang (penyebar melalui) IG tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua penyebar berita bohong atau hoaks video viral server KPU telah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dua tersangka berinisial EW dan RD.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan kedua tersangka ditangkap dilokasi berbeda. EW ditangkap di Depok dan RD di Lampung.
"Satu (EW) kita tangkap di Depok, satu lagi (RD) di Lampung," tutur Dani di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka EW dan RD disangkakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE serta Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. EW dan RD diancam dengan hukum 4 tahun penjara.
Baca Juga: 3 WNI Tewas Dalam Kecelakaan Bus Dekat Bandara Kuala Lumpur Malaysia
Berita Terkait
-
Besok Kampanye di Solo, Pendukung Jokowi Dilarang Pakai Knalpot Bising
-
Kampanye di Kupang, Jokowi Langsung ke Gereja Begitu Mendarat
-
Terkuak, 2 Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Ternyata Buzzer
-
Gaya Nusantara: Jokowi dan Prabowo Tak Punya Program Lindungi Kaum Marjinal
-
Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Ternate Sepi, Tapi Berharap Menang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor