Suara.com - Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa mengkategorikan adanya unsur pelanggaran Pemilu terkait pemberian amplop Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor.
Bagja menerangkan, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu Jawa Timur. Hingga saat ini pihaknya Bawaslu Pusat menunggu dari hasil kajian yang tengah dilakukan Bawaslu Jawa Timur.
"Nanti kita lihat lah, kita lihat dari hasil kajian yang ada," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Bagja menuturkan, pihaknya juga belum menyimpulkan apakah video yang memperlihatkan pemberian amplop yang dilakukan Luhut masuk dalam pelanggaran pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti kalau enggak masuk pidana bisa terbukti apa tidak. Kita akan lihat bisa tidak terbukti juga bisa terbukti. Kalau tidak terbukti kasus dihentikan, jika terbukti pelanggaran pidana. Yang tidak terbukti bisa pelanggaran hukum lainnya," kata dia.
Ia menerangkan, pihak memilliki 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop yang dilakukan Luhut.
"14 Hari kerja untuk klarifikasi, untuk meneliti berkas dan lain-lain untuk menghadirkan alat bukti. Tergantung teman-teman kejaksaan dan kepolisian ini pidana atau bukan pidana, tergantung sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ada tiga, ada Bawaslu, Polisi dan jaksa. Bawaslu biasanya akan berpatokan pada alat bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal pemberian amplop kepada Kyai Zubair berkaitan dengan konstestasi politik di Pilpres 2019.
Menurutnya, amplop tersebut adalah bantuan kepada Kyai Zubair karena kakinya baru saja diamputasi. Luhut juga mengaku getol memberikan bantuan kepada pesantren milik Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Kebocoran Anggaran, Fadli Zon: Mungkin Ditegur Penguasa
"Tidak ada niat sogok-sogok itu kan, money politic enggak bener, kita harus berpikir positif. Ya emang di NU itu pesantren Gus Dur kalau ada yang susah biasa, kita bantu," kata Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali