Suara.com - Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa mengkategorikan adanya unsur pelanggaran Pemilu terkait pemberian amplop Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor.
Bagja menerangkan, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu Jawa Timur. Hingga saat ini pihaknya Bawaslu Pusat menunggu dari hasil kajian yang tengah dilakukan Bawaslu Jawa Timur.
"Nanti kita lihat lah, kita lihat dari hasil kajian yang ada," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Bagja menuturkan, pihaknya juga belum menyimpulkan apakah video yang memperlihatkan pemberian amplop yang dilakukan Luhut masuk dalam pelanggaran pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti kalau enggak masuk pidana bisa terbukti apa tidak. Kita akan lihat bisa tidak terbukti juga bisa terbukti. Kalau tidak terbukti kasus dihentikan, jika terbukti pelanggaran pidana. Yang tidak terbukti bisa pelanggaran hukum lainnya," kata dia.
Ia menerangkan, pihak memilliki 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop yang dilakukan Luhut.
"14 Hari kerja untuk klarifikasi, untuk meneliti berkas dan lain-lain untuk menghadirkan alat bukti. Tergantung teman-teman kejaksaan dan kepolisian ini pidana atau bukan pidana, tergantung sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ada tiga, ada Bawaslu, Polisi dan jaksa. Bawaslu biasanya akan berpatokan pada alat bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal pemberian amplop kepada Kyai Zubair berkaitan dengan konstestasi politik di Pilpres 2019.
Menurutnya, amplop tersebut adalah bantuan kepada Kyai Zubair karena kakinya baru saja diamputasi. Luhut juga mengaku getol memberikan bantuan kepada pesantren milik Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Kebocoran Anggaran, Fadli Zon: Mungkin Ditegur Penguasa
"Tidak ada niat sogok-sogok itu kan, money politic enggak bener, kita harus berpikir positif. Ya emang di NU itu pesantren Gus Dur kalau ada yang susah biasa, kita bantu," kata Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?