Suara.com - Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa mengkategorikan adanya unsur pelanggaran Pemilu terkait pemberian amplop Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor.
Bagja menerangkan, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu Jawa Timur. Hingga saat ini pihaknya Bawaslu Pusat menunggu dari hasil kajian yang tengah dilakukan Bawaslu Jawa Timur.
"Nanti kita lihat lah, kita lihat dari hasil kajian yang ada," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Bagja menuturkan, pihaknya juga belum menyimpulkan apakah video yang memperlihatkan pemberian amplop yang dilakukan Luhut masuk dalam pelanggaran pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti kalau enggak masuk pidana bisa terbukti apa tidak. Kita akan lihat bisa tidak terbukti juga bisa terbukti. Kalau tidak terbukti kasus dihentikan, jika terbukti pelanggaran pidana. Yang tidak terbukti bisa pelanggaran hukum lainnya," kata dia.
Ia menerangkan, pihak memilliki 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop yang dilakukan Luhut.
"14 Hari kerja untuk klarifikasi, untuk meneliti berkas dan lain-lain untuk menghadirkan alat bukti. Tergantung teman-teman kejaksaan dan kepolisian ini pidana atau bukan pidana, tergantung sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ada tiga, ada Bawaslu, Polisi dan jaksa. Bawaslu biasanya akan berpatokan pada alat bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal pemberian amplop kepada Kyai Zubair berkaitan dengan konstestasi politik di Pilpres 2019.
Menurutnya, amplop tersebut adalah bantuan kepada Kyai Zubair karena kakinya baru saja diamputasi. Luhut juga mengaku getol memberikan bantuan kepada pesantren milik Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Kebocoran Anggaran, Fadli Zon: Mungkin Ditegur Penguasa
"Tidak ada niat sogok-sogok itu kan, money politic enggak bener, kita harus berpikir positif. Ya emang di NU itu pesantren Gus Dur kalau ada yang susah biasa, kita bantu," kata Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015