Suara.com - Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa mengkategorikan adanya unsur pelanggaran Pemilu terkait pemberian amplop Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor.
Bagja menerangkan, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu Jawa Timur. Hingga saat ini pihaknya Bawaslu Pusat menunggu dari hasil kajian yang tengah dilakukan Bawaslu Jawa Timur.
"Nanti kita lihat lah, kita lihat dari hasil kajian yang ada," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Bagja menuturkan, pihaknya juga belum menyimpulkan apakah video yang memperlihatkan pemberian amplop yang dilakukan Luhut masuk dalam pelanggaran pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti kalau enggak masuk pidana bisa terbukti apa tidak. Kita akan lihat bisa tidak terbukti juga bisa terbukti. Kalau tidak terbukti kasus dihentikan, jika terbukti pelanggaran pidana. Yang tidak terbukti bisa pelanggaran hukum lainnya," kata dia.
Ia menerangkan, pihak memilliki 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop yang dilakukan Luhut.
"14 Hari kerja untuk klarifikasi, untuk meneliti berkas dan lain-lain untuk menghadirkan alat bukti. Tergantung teman-teman kejaksaan dan kepolisian ini pidana atau bukan pidana, tergantung sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ada tiga, ada Bawaslu, Polisi dan jaksa. Bawaslu biasanya akan berpatokan pada alat bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal pemberian amplop kepada Kyai Zubair berkaitan dengan konstestasi politik di Pilpres 2019.
Menurutnya, amplop tersebut adalah bantuan kepada Kyai Zubair karena kakinya baru saja diamputasi. Luhut juga mengaku getol memberikan bantuan kepada pesantren milik Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Kebocoran Anggaran, Fadli Zon: Mungkin Ditegur Penguasa
"Tidak ada niat sogok-sogok itu kan, money politic enggak bener, kita harus berpikir positif. Ya emang di NU itu pesantren Gus Dur kalau ada yang susah biasa, kita bantu," kata Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!