Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Bawaslu terkait video viral yang memperlihatkan dirinya sedang memberi amplop kepada Kyai Zubair Muntasor. Luhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Juru Bicara Advokat Cinta Tanah Air, Hanfi Fajri menyebut kedatangan Luhut menemui Kyai Zubair Muntasor di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu diiring mobil operasional kampanye paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.
"Luhut Binsar Panjaitan tersebut datang dia diringi mobil operasional kampanye nomor 01. Berarti artinya tindakan yang dilakukan Luhut itu adalah tindakan yang dilakukan oleh juru kampanye," ujar Hanfi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hanfi mengatakan, Luhut sendiri tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye nasional paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Namun ia menduga saat Luhut memberi amplop kepada kyai sepuh diiringi mobil oprasional kampanye Jokowi - Ma'ruf.
"Sedangkan Pak Luhut itu tidak terdaftar sebagai juru kampanye di KPU, 01," kata dia.
Oleh karena itu, Hanfi menuding Luhut sebagai pejabat negara bersikap tidak netral di Pemilu 2019. Hanif mengatakan, ketidaknetralan Luhut dikaitkan dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi dukungan dari Kyai dan para santri.
"Ketidaknetralan tersebut dengan memberikan amplop yang bertujuan untuk meminta dukungan kepada para santri dan Kiai di Madura untuk memenangkan capres nomor urut 01," kata Luhut.
"Tindakan Pak Luhut itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral yang berpihak kepada paslon nomor 01," lanjut Luhut.
Atas perbuatannya tersebut, Hanfi menduga Luhut telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Survei Prediksi PSI, Berkarya dan Garuda Paling Buncit Tak Lolos ke DPR
Untuk memperkuat laporannya itu, Hanfi turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kyai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.
"Maka dari itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh dari Luhut Binsar Panjaitan tersebut yaitu telah mencederai proses pemilu yang mana kita pengen proses ini berjalan dengan aman lancar tanpa adanya paksaan intimidasi, serangan fajar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit
-
Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah
-
Misteri Amplop Luhut Untuk Kiai, BPN: Ada Indikasi Money Politics
-
Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden