Suara.com - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/4/2019). Sidang kali ini sempat diselingi aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan.
Aksi demonstrasi itu diinisiasi oleh Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS). Dari pantauan Suara.com, massa aksi tampak mengenakan topeng dari berbagai tokoh yang kerap dikaitkan dengan kasus Ratna Ratna Sarumpaet.
Di antaranya adalah mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nanik S. Deyang dan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzhar.
Koordinator F-PKS mengatakan, tujuan demontrasi ini adalah untuk meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi di sidang Ratna Sarumpaet. Politisi Gerindra itu dianggap menjadi tokoh pemantik penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.
"Harusnya sejak awal Fadli Zon surah dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan. Hakim jangan takut dong sama Fadli Zon," ujar Ustaz Dullah di depan PN Jaksel, Ampera, Selasa (9/4/2019).
Ustaz juga mendesak agar majelis hakim segera memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ratna Sarumpaet. Ia juga menyebut Ratna selama ini berlindung di balik organisasi sosial.
"Hukum Ratna seberat-beratnya," ucap Ustaz.
Selain mengenakan topeng beberapa tokoh, massa aksi juga mengenakan pakaian mirip baju tahanan dengan tangan diborgol. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Seret Fadli Zon Karena Turut Sebar Hoax'.
Saat aksi berlangsung, lalu lintas di depan PN Jaksel terpantau macet. Aksi yang dilakukan puluhan orang ini juga dikawal beberapa anggota kepolisian.
Baca Juga: Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituduh menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya, melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
4 Saksi akan Dihadirkan Dalam Persidangan Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
-
Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi