Suara.com - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/4/2019). Sidang kali ini sempat diselingi aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan.
Aksi demonstrasi itu diinisiasi oleh Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS). Dari pantauan Suara.com, massa aksi tampak mengenakan topeng dari berbagai tokoh yang kerap dikaitkan dengan kasus Ratna Ratna Sarumpaet.
Di antaranya adalah mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nanik S. Deyang dan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzhar.
Koordinator F-PKS mengatakan, tujuan demontrasi ini adalah untuk meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi di sidang Ratna Sarumpaet. Politisi Gerindra itu dianggap menjadi tokoh pemantik penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.
"Harusnya sejak awal Fadli Zon surah dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan. Hakim jangan takut dong sama Fadli Zon," ujar Ustaz Dullah di depan PN Jaksel, Ampera, Selasa (9/4/2019).
Ustaz juga mendesak agar majelis hakim segera memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ratna Sarumpaet. Ia juga menyebut Ratna selama ini berlindung di balik organisasi sosial.
"Hukum Ratna seberat-beratnya," ucap Ustaz.
Selain mengenakan topeng beberapa tokoh, massa aksi juga mengenakan pakaian mirip baju tahanan dengan tangan diborgol. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Seret Fadli Zon Karena Turut Sebar Hoax'.
Saat aksi berlangsung, lalu lintas di depan PN Jaksel terpantau macet. Aksi yang dilakukan puluhan orang ini juga dikawal beberapa anggota kepolisian.
Baca Juga: Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituduh menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya, melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
4 Saksi akan Dihadirkan Dalam Persidangan Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
-
Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah