Suara.com - Majelis Hakim menunda sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Alasan sidang ditunda hakim karena dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kunjung hadir.
Setelah mendengar kesaksian Said Iqbal dan Ruben, Hakim Ketua Joni sempat mempertanyakan kepada JPU soal keberadaan dua saksi yang lain, yakni Chairullah dan Harjono. Lalu JPU menjawab kedua saksi itu sedang dalam perjalanan di Pancoran dari Cikini.
"Mohon disampaikan bahwa saksi barusan kami terima informasi bahwa dua masih di daerah Pancoran," ujar Daru Tri Darsono menjawab pertanyaan Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).
Mendengar jawaban dari Daru, Hakim Ketua Joni menyayangkan persiapan dari JPU. Majelis Hakim sebelumnya juga sempat menunda sidang selama satu jam hanya untuk menunggu kedatangan saksi kedua, Ruben.
"Jadi begini ya sebenarnya memang sidang sudah ditetapkan dari awal tidak tepat jam 9 atau jam 10 paling lambat. Untuk itu memang saksi sudah harus hadir itu yang pertama," jelas Joni.
Joni juga mengatakan para hakim siap untuk memimpin sidang sampai malam hari. Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan digelar pada Kamis (11/5/2019).
"Jadi karena ini sampai jam 12.30 saksi belum hadir, maka untuk saksi tersebut maka minta pending bukan kita pending sih tapi kita tunda sampai hari Kamis," tutur Joni.
Menanggapi ketidakhadiran dua saksi yang dihadirkan JPU, Ratna mengaku kecewa. Ratna menyayangkan ketidaksiapan dari JPU untuk menghadirkan para saksi. Ratna pun berharap para saksi dari JPU bisa dihadirkan agar perkaranya cepat selesai di persidangan.
"Ya enggak siap aja kejaksaan. Saya berharap supaya lebih cepat, jangan ada yang kosong gitu," kata Ratna.
Baca Juga: Bahas Ekonomi Dunia, Pengusaha se-Asia Pasifik Bakal Bertemu di Jakarta
Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
-
Ratna Menangis saat Telepon Said Iqbal: Kamu Harus Datang Kakak Dianiaya
-
Hari Ini, Presiden KSPI Said Iqbal Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet
-
Amien Rais di Sidang: Mbak Ratna Sudah Akui Kesalahan, Itu Kesatria
-
Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas