Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kedelapan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), hari ini.
Dalam kesaksiannya, Said mengaku sempat ditelepon Ratna yang sembari menangis agar segera menemuinya karena mengaku telah dianiaya.
Menurutnya, awalnya pada tanggal 28 September, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah mengisi acara di salah satu stasiun televisi. Ia mendapat kabar dari staf Ratna, Saharudin. Saharudin meminta Said agar segera datang ke kediaman Ratna.
“Saya menerima telepon dari Saharudin. Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ucap Said di sidang.
Menerima kabar dari Saharudin, Said mengaku belum menanggapi serius karena sedang dalam perjalanan pulang. Tak lama, Said mengaku kembali mendapat panggilan langsung dari Ratna yang sedang menangis menyebut dirinya telah dianiaya oleh dua lelaki misterius. Lalu, Said bergegas menuju rumah Ratna.
"Kemudian Ratna menelpon kembali sambil terisak menangis, 'Kamu harus datang karena Kakak dianiaya.' Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” kata Said sambil menirukan ucapan Ratna.
Sesampainya di rumah Ratna, Said diminta masuk oleh Saharudin untuk menemui Ratna. Barulah saat bertemu Ratna, Said diceritakan mengenai kronologi penganiayaan yang diakui Ratna di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Kak Ratna cerita penganiayaan di Bandung di Husein Sastranegara, kemudian dianiaya saat keluar taksi. Kemudian, kak Ratna di antar satu rumah sakit di Cimahi, setelah itu menurut cerita Kak Ratna beliau menelpon sahabat seorang dokter menindaklanjuti hasil dari rumah sakit. Pada saat itu enggaak atau itu kebohongan,” jelas Said.
Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah Ratna babak belur bukan karena aksi penganiayaan melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
-
Hari Ini, Presiden KSPI Said Iqbal Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet
-
Terkuak, 2 Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Ternyata Buzzer
-
Amini Postingan Penghasut Terulangnya Rusuh 98, Pemuda Ini Diamankan Polisi
-
Amien Rais di Sidang: Mbak Ratna Sudah Akui Kesalahan, Itu Kesatria
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?