Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kedelapan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), hari ini.
Dalam kesaksiannya, Said mengaku sempat ditelepon Ratna yang sembari menangis agar segera menemuinya karena mengaku telah dianiaya.
Menurutnya, awalnya pada tanggal 28 September, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah mengisi acara di salah satu stasiun televisi. Ia mendapat kabar dari staf Ratna, Saharudin. Saharudin meminta Said agar segera datang ke kediaman Ratna.
“Saya menerima telepon dari Saharudin. Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ucap Said di sidang.
Menerima kabar dari Saharudin, Said mengaku belum menanggapi serius karena sedang dalam perjalanan pulang. Tak lama, Said mengaku kembali mendapat panggilan langsung dari Ratna yang sedang menangis menyebut dirinya telah dianiaya oleh dua lelaki misterius. Lalu, Said bergegas menuju rumah Ratna.
"Kemudian Ratna menelpon kembali sambil terisak menangis, 'Kamu harus datang karena Kakak dianiaya.' Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” kata Said sambil menirukan ucapan Ratna.
Sesampainya di rumah Ratna, Said diminta masuk oleh Saharudin untuk menemui Ratna. Barulah saat bertemu Ratna, Said diceritakan mengenai kronologi penganiayaan yang diakui Ratna di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Kak Ratna cerita penganiayaan di Bandung di Husein Sastranegara, kemudian dianiaya saat keluar taksi. Kemudian, kak Ratna di antar satu rumah sakit di Cimahi, setelah itu menurut cerita Kak Ratna beliau menelpon sahabat seorang dokter menindaklanjuti hasil dari rumah sakit. Pada saat itu enggaak atau itu kebohongan,” jelas Said.
Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah Ratna babak belur bukan karena aksi penganiayaan melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
-
Hari Ini, Presiden KSPI Said Iqbal Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet
-
Terkuak, 2 Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Ternyata Buzzer
-
Amini Postingan Penghasut Terulangnya Rusuh 98, Pemuda Ini Diamankan Polisi
-
Amien Rais di Sidang: Mbak Ratna Sudah Akui Kesalahan, Itu Kesatria
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita