Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasaruddin mengaku geram dengan absennya dua saksi di sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Insank mengaku keberatan jika sidang kliennya sampai ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menghadirkan Chairulah dan Harjono sebagai saksi di persidangan.
"Kalau menurut saya ini sangat mengganggu lah jalannya persidangan, terhadap dua saksi yang terlambat ini. Makanya kami keberatan ketika sidang harus ditunda lagi, sidang harus diskor lagi," ujar Insank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Insank juga menyayangkan kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadirkan saksi. Menurut Insank terjadi miskomunikasi antara saksi dengan JPU. Sebab, kata dia, majelis hakim sudah diberikan waktu kepada JPU untuk mempersiapkan saksi sejak sidang ketujuh Kamis (9/4/2019) lalu.
"Kesempatan yang diberikan JPU untuk menghadirkan para saksi ini sudah dari persidangan yang lalu. Artinya, kalau sampai hari ini tidak dihadirkan saksi tersebut atau masih dalam perjalanan, menurut saya ini ada miskomunikasi," jelas Insank.
Diketahui, kasus hoaks ini berawal setelah beredarnya berita penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang disebut dilakukan dua orang lelaki hingga wajahnya lebam. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota
-
Dituduh Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Pendemo Minta Fadli Zon Diadili
-
Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
-
Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!