Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasaruddin mengaku geram dengan absennya dua saksi di sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Insank mengaku keberatan jika sidang kliennya sampai ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menghadirkan Chairulah dan Harjono sebagai saksi di persidangan.
"Kalau menurut saya ini sangat mengganggu lah jalannya persidangan, terhadap dua saksi yang terlambat ini. Makanya kami keberatan ketika sidang harus ditunda lagi, sidang harus diskor lagi," ujar Insank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Insank juga menyayangkan kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadirkan saksi. Menurut Insank terjadi miskomunikasi antara saksi dengan JPU. Sebab, kata dia, majelis hakim sudah diberikan waktu kepada JPU untuk mempersiapkan saksi sejak sidang ketujuh Kamis (9/4/2019) lalu.
"Kesempatan yang diberikan JPU untuk menghadirkan para saksi ini sudah dari persidangan yang lalu. Artinya, kalau sampai hari ini tidak dihadirkan saksi tersebut atau masih dalam perjalanan, menurut saya ini ada miskomunikasi," jelas Insank.
Diketahui, kasus hoaks ini berawal setelah beredarnya berita penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang disebut dilakukan dua orang lelaki hingga wajahnya lebam. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota
-
Dituduh Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Pendemo Minta Fadli Zon Diadili
-
Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
-
Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik