Suara.com - Aparat Polresta Barelang mengungkap sindikat pembobol uang nasabah melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang melibatkan wanita. Terungkapnya kasus ini, kawanan bandit ini kerap menggunakan sebuah remote control saat beraksi ke lokasi ATM yang disasar.
Kelima tersangka yang ditangkap itu yakni Maria Ulfa Binti Yuswandari (26), Afriyani Binti Zainal Abidin (27), Ilham Bin Sulaiman (28), Melki Septian Alias Tion Bin Sahroni (29), dan Parlin alias Boy Bin Banak (34).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihak BNI Batam melaporkan kejanggalan di mesin ATM mereka.
"Pelapor (BNI) mengecek dari CCTV bahwa ada orang lain yang melakukan penarikan uang dengan tidak wajar dan mematikan mesin dengan menggunakan remote control sehingga mesin mati dan uang keluar. Namun saldo dari terlapor tidak berkurang," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Dari hasil penyidikan, para tersangka sudah melakukan aksinya pembobolan mesin ATM itu selama dua hari yakni, dari 20 hingga 21 Maret 2019 di beberapa tempat berbeda.
"Lokasinya di Pasar Botania 2, SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi 2 dan Kampus Unrika 2 Kota Batam. Setelah dilihat dari CCTV pelaku ada berjumlah 4 orang yang melakukan hal tersebut," terang Erlangga.
Kelimanya dibekuk setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri tersangka dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa gerai ATM. Pelacakan dilakukan hingga ke Bandar Lampung.
Erlangga menuturkan, awalnya penangkapan Melky dilakukan di Gunung Terang, Bandar Lampung Senin (8/4/2019) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan awal, polisi mengembangkan hasil interogasi kepada Melky dan akhirnya meringkus Parlin. Pria ini dibekuk di Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Bandar Lampung.
Tiga rekan mereka akhirnya dibekuk di Batam. Selain itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti, yakni 5 buah kartu ATM dari beberapa bank berbeda, telepon seluler (ponsel) para tersangka hingga sebuah colokan listrik wireles beserta sebuah remote.
Baca Juga: Anies Tak Kunjung Umumkan Hasil Keputusan Swastanisasi Air di Jakarta
Berita Terkait
-
Pasang Iklan Cari Kerja, Wanita Cantik Ini Malah Kena Bully
-
Bikin Emosi, Pengusaha Tajir Pamer Punya 1 Istri dan 3 Simpanan
-
Angel Di Maria Dibela Wanita Cantik Ini Usai Insiden Pelemparan Botol
-
Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM di Medan
-
Heboh Penjual Ikan Cantik di Pasar, Terungkap Ini Sosok Aslinya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora