Suara.com - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono menyebutkan kondisi Audrey (14), siswi yang dianiaya 12 pelaku sudah mulai membaik. Hal itu disampaikan Didi setelah membesuk Audrey di sebuah rumah sakit di Pontianak, Rabu (4/10/2019), hari ini.
Meski demikian, kata dia, Audrey masih mengalami trauma akibat penganiayaan
"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara fisik agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya seperti dilansir Antara.
Sementara itu, ibu korban penganiayaan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.
"Hingga saat ini anak saya masih trauma, atau fisknya masih terganggu dan dalam pemulihan," ungkapnya.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.
"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.
Diketahui, Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Sejak kasus ini mencuat, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.
Berita Terkait
-
Hasil Visum Ungkap Kondisi Organ Vital Audrey yang Dianiaya 12 Siswi SMA
-
Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan Audrey
-
Pengeroyok Keji Audrey Bisa Didorong Konten Kekerasan di Media Sosial
-
Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum
-
Psikolog Duga Anak SMA Perusak Kelamin Audrey Meniru Kelakuan Orangtua
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai