Suara.com - Beredar di media sosial aksi dua orang polisi satuan lalu lintas yang menghukum pengemudi sepeda motor menggunakan knalpot brong, dengan sanksi unik.
Sang pengendara dihukum dengan kupingnya didekatnya ke knalpot. Pada waktu bersamaan, satu polisi mengegas motor tersebut sehingga suara bising knalpot keras terdengar di telinga pengemudi.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @surakartakita. "Salut sama polisinya. Kejadian tadi sore di batas kota Solo-Sukoharjo," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Pengendara yang mengenakan kaos pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin ini diduga merupakan rombongan kampanye.
Dalam video tampak seorang anggota polisi menggeber sepeda motor berknalpot brong milik pengendara.
Sementara polisi lain memegangi kepala si pengendara agar berada tepat di dekat knalpot saat sepeda motor digeber.
Sang pengendara berusaha menutupi telinganya lantaran suara yang dihasilkan dari knalpot brong itu sangat bising.
Meski berusaha menghindar, polisi tetap berusaha memegangi kepala pengendara sebagai hukuman.
Tak hanya menggeber knalpot tepat di telinga sang pengendara, ia juga dihukum untuk meminta maaf kepada para pengendara lain yang ada di kawasan itu.
Baca Juga: Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
Hukuman yang diberikan kepada pengendara ini mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.
Banyak warganet yang memberikan apresiasi kepada kepolisian yang memberikan sanksi secara langsung kepada pengendara.
"Mau kasian tapi gimana," kata @kkamjjongnini.
"Nah ini, yang pakai motor knalpot berisik harusnya diginiin," ujar @_aguzvian.
"Miris," ungkjap @ahmadridhoakba2.
"Kampanye Jogja, di Jogja masih bejibun yang model begini nih. Norak alay gak ada manfaat," tutur @finskk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan