Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, kasus sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tidak mungkin bisa diadukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB.
Mahfud mengatakan PBB tidak menangani persoalan pemilu dan pilpres suatu negara. Ia menuturkan, pengadilan internasional tidak memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Ia menjelaskan, kekinian hanya ada dua jenis pengadilan internasional, yakni International Court of Justice di Roma, Italia yang khusus menyelesaikan sengketa antarnegara.
Kemudian, International Criminal Court di Den Haag, Belanda yang khusus menangani sengketa kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan pemusnahan etnis.
"Jadi tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu (sengketa pemilu) ke peradilan internasional atau ke PBB itu enggak ada," tutur Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud mengatakan, di Indonesia sendiri sudah disediakan mekanisme dan perangkat hukum yang khusus menangani sengketa pemilu.
Untuk itu, dia mengimbau pihak-pihak yang merasa ada kecurangan terkait pemilu untuk mengunakan mekanis hukum yang ada.
"Di sini sudah disediakan, semua di negara ini ada MK (Mahkamah Konstitusi), Bawaslu, ada pengadilan umum kalau itu kecurangan dalam bentuk pidana. Kalau itu administrasi itu ada Bawaslu kemudian MK memutus dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan melaporkan KPU ke PBB jika terbukti terjadi kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
Baca Juga: Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
Sebab, kata Hasim, pihaknya sudah berusaha mendorong KPU segera menyelesaikan dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, yang dilaporkannya tempo hari.
Hasim mengungkapkan, akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional, salah satunya Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swiss hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, human rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
-
Pengamat Politik UIN Beberkan 2 Masalah yang Bikin Jokowi Kalah di Pilpres
-
Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, Hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
-
Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga
-
Pengamat: Pilpres, Pertarungan 'Asal Bukan Prabowo' vs 'Asal Bukan Jokowi'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!