Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, kasus sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tidak mungkin bisa diadukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB.
Mahfud mengatakan PBB tidak menangani persoalan pemilu dan pilpres suatu negara. Ia menuturkan, pengadilan internasional tidak memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Ia menjelaskan, kekinian hanya ada dua jenis pengadilan internasional, yakni International Court of Justice di Roma, Italia yang khusus menyelesaikan sengketa antarnegara.
Kemudian, International Criminal Court di Den Haag, Belanda yang khusus menangani sengketa kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan pemusnahan etnis.
"Jadi tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu (sengketa pemilu) ke peradilan internasional atau ke PBB itu enggak ada," tutur Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud mengatakan, di Indonesia sendiri sudah disediakan mekanisme dan perangkat hukum yang khusus menangani sengketa pemilu.
Untuk itu, dia mengimbau pihak-pihak yang merasa ada kecurangan terkait pemilu untuk mengunakan mekanis hukum yang ada.
"Di sini sudah disediakan, semua di negara ini ada MK (Mahkamah Konstitusi), Bawaslu, ada pengadilan umum kalau itu kecurangan dalam bentuk pidana. Kalau itu administrasi itu ada Bawaslu kemudian MK memutus dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan melaporkan KPU ke PBB jika terbukti terjadi kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
Baca Juga: Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
Sebab, kata Hasim, pihaknya sudah berusaha mendorong KPU segera menyelesaikan dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, yang dilaporkannya tempo hari.
Hasim mengungkapkan, akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional, salah satunya Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swiss hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, human rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
-
Pengamat Politik UIN Beberkan 2 Masalah yang Bikin Jokowi Kalah di Pilpres
-
Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, Hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
-
Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga
-
Pengamat: Pilpres, Pertarungan 'Asal Bukan Prabowo' vs 'Asal Bukan Jokowi'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan