Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, kasus sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tidak mungkin bisa diadukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB.
Mahfud mengatakan PBB tidak menangani persoalan pemilu dan pilpres suatu negara. Ia menuturkan, pengadilan internasional tidak memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Ia menjelaskan, kekinian hanya ada dua jenis pengadilan internasional, yakni International Court of Justice di Roma, Italia yang khusus menyelesaikan sengketa antarnegara.
Kemudian, International Criminal Court di Den Haag, Belanda yang khusus menangani sengketa kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan pemusnahan etnis.
"Jadi tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu (sengketa pemilu) ke peradilan internasional atau ke PBB itu enggak ada," tutur Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud mengatakan, di Indonesia sendiri sudah disediakan mekanisme dan perangkat hukum yang khusus menangani sengketa pemilu.
Untuk itu, dia mengimbau pihak-pihak yang merasa ada kecurangan terkait pemilu untuk mengunakan mekanis hukum yang ada.
"Di sini sudah disediakan, semua di negara ini ada MK (Mahkamah Konstitusi), Bawaslu, ada pengadilan umum kalau itu kecurangan dalam bentuk pidana. Kalau itu administrasi itu ada Bawaslu kemudian MK memutus dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan melaporkan KPU ke PBB jika terbukti terjadi kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
Baca Juga: Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
Sebab, kata Hasim, pihaknya sudah berusaha mendorong KPU segera menyelesaikan dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, yang dilaporkannya tempo hari.
Hasim mengungkapkan, akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional, salah satunya Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swiss hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, human rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur Dukung Jokowi, BPN: Prabowo Didukung Ijtima Ulama
-
Pengamat Politik UIN Beberkan 2 Masalah yang Bikin Jokowi Kalah di Pilpres
-
Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, Hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
-
Ini Rekomendasi Serikat Pekerja BUMN untuk Cawapres Sandiaga
-
Pengamat: Pilpres, Pertarungan 'Asal Bukan Prabowo' vs 'Asal Bukan Jokowi'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!