Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cepat menindak Bowo Sidik.
Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar itu dikaitkan dengan temuan 400 ribu amplop oleh KPK yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' Pileg mendatang.
Hal tersebut diungkap Jubir BPN Habiburokhman di Seknas Prabowo - Sandi. Menurut Habiburokhman, alat bukti serangan fajar yang dikaitkan dengan Bowo Sidik sudah jelas sejak pekan lalu. Ia juga meminta agar Bawaslu jangan pasif dalam menindaklanjuti.
"Makanya kita mendorong Bawaslu untuk tidak pasif. Kenapa? Karena ini sejak minggu lalu sudah disebutkan ada politik uang, ada serangan fajar, ada amplop 400 ribu, ada amplop berstempel katanya jam jempol. Harusnya itu sudah ditindaklanjuti sejak minggu lalu," ujar Habiburokhman di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Habiburokhman mengatakan Bowo Sidik seharusnya dicabut statusnya sebagai Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
Pernyataan Habiburokhman tersebut berdasar Pasal 28 UU Pemilu yang mengatakan apabila ada caleg yang melakukan politik uang secara terstruktur dan sistematis maka bisa didiskualifikasi.
"Pasal 28 UU Pemilu mengatur apabila paslon melakukan politik uang secara struktur dan sistematis itu bisa dibatalkan sebagai paslon dikualifikasikan," kata Habiburohman.
Jumlah 400 ribu amplop disebut Habiburokhman sebagai jumlah yang tak wajar karena menargetkan 400 ribu pemilih untuk satu caleg. Sementara menurut Habiburokhman, normalnya satu caleg hanya menargetkan suara sampai 50 ribu.
Ia menduga amplop tersebut memiliki indikasi untuk digunakan pada agenda Pilpres juga. Sebab, diketahui Habiburokhman, Bowo Sidik mempersiapkan 400 ribu amplop itu berdasarkan perintah Nusron Wahid yang merupakan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: 7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS
"Bahwa beliau diperintahkan oleh Nusron Wahid yang kita tahu mungkin bisa dicek apakah Nusron Wahid itu TKN. 400 ribu amplop itu berartikan menargetkan 400 ribu suara, itu bisa tiga atau empat kali lipat suara caleg saja," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ternyata membutuhkan waktu satu bulan untuk mengisi ratusan juta ke dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah.
Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai 'serangan fajar' kepada masyarakat Jawa Tengah pada pencoblosan pemilihan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
Fakta itu terkuak, kala penyidik KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.
"Informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang pada 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan itu dari informasi yang kami dapatkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2019).
Berita Terkait
-
BPN Sebut Perizinan Kampanye di GBK Sempat Bermasalah
-
Bawaslu Buka Kemungkinan Panggil Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kiai Zubair
-
Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
-
Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai
-
Nusron Wahid: Saya Tak Suruh Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Isi Duit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu