Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cepat menindak Bowo Sidik.
Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar itu dikaitkan dengan temuan 400 ribu amplop oleh KPK yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' Pileg mendatang.
Hal tersebut diungkap Jubir BPN Habiburokhman di Seknas Prabowo - Sandi. Menurut Habiburokhman, alat bukti serangan fajar yang dikaitkan dengan Bowo Sidik sudah jelas sejak pekan lalu. Ia juga meminta agar Bawaslu jangan pasif dalam menindaklanjuti.
"Makanya kita mendorong Bawaslu untuk tidak pasif. Kenapa? Karena ini sejak minggu lalu sudah disebutkan ada politik uang, ada serangan fajar, ada amplop 400 ribu, ada amplop berstempel katanya jam jempol. Harusnya itu sudah ditindaklanjuti sejak minggu lalu," ujar Habiburokhman di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Habiburokhman mengatakan Bowo Sidik seharusnya dicabut statusnya sebagai Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
Pernyataan Habiburokhman tersebut berdasar Pasal 28 UU Pemilu yang mengatakan apabila ada caleg yang melakukan politik uang secara terstruktur dan sistematis maka bisa didiskualifikasi.
"Pasal 28 UU Pemilu mengatur apabila paslon melakukan politik uang secara struktur dan sistematis itu bisa dibatalkan sebagai paslon dikualifikasikan," kata Habiburohman.
Jumlah 400 ribu amplop disebut Habiburokhman sebagai jumlah yang tak wajar karena menargetkan 400 ribu pemilih untuk satu caleg. Sementara menurut Habiburokhman, normalnya satu caleg hanya menargetkan suara sampai 50 ribu.
Ia menduga amplop tersebut memiliki indikasi untuk digunakan pada agenda Pilpres juga. Sebab, diketahui Habiburokhman, Bowo Sidik mempersiapkan 400 ribu amplop itu berdasarkan perintah Nusron Wahid yang merupakan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: 7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS
"Bahwa beliau diperintahkan oleh Nusron Wahid yang kita tahu mungkin bisa dicek apakah Nusron Wahid itu TKN. 400 ribu amplop itu berartikan menargetkan 400 ribu suara, itu bisa tiga atau empat kali lipat suara caleg saja," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Mantan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ternyata membutuhkan waktu satu bulan untuk mengisi ratusan juta ke dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah.
Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai 'serangan fajar' kepada masyarakat Jawa Tengah pada pencoblosan pemilihan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
Fakta itu terkuak, kala penyidik KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.
"Informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang pada 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan itu dari informasi yang kami dapatkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2019).
Berita Terkait
-
BPN Sebut Perizinan Kampanye di GBK Sempat Bermasalah
-
Bawaslu Buka Kemungkinan Panggil Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kiai Zubair
-
Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
-
Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai
-
Nusron Wahid: Saya Tak Suruh Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Isi Duit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan