Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi juja tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Febri mengatakan untuk pengajuan JC, tersangka korupsi harus memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan tersebut, disebutkan Febri di antaranya ialah mau konsisten membuka keterangan seluas-luasnya dan mengungkapkan keterangan pihak-pihak lain yang dinilai signifikan. Serta terlebih dahulu mengakui perbuatannya.
Febri menuturkan, jika persyaratan tersebut dipenuhi bukan tidak mungkin pengajuan menjadi JC dapat dikabulkan.
"Tapi kalau membuka keterangan pihak lain setengah-setengah tidak ada informasi yang valid, maka kami pastikan bisa ditolak di pengadilan. Sudah cukup banyak juga pengajuan JC yang ditolak di pengadilan," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, Bowo yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar itu berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator setelah menyebut nama Nusron Wahid hingga salah seorang menteri di kabinet Jokowi.
Rencana pengajuan sebagai juctice collaborator itu disampaikan melalui pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Akan ajukan segera," kata Saut.
Berita Terkait
-
Nyanyi soal Nusron Wahid, Bowo Sidik Mau Ajukan Justice Collaborator ke KPK
-
Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
-
Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman
-
BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting