Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi juja tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Febri mengatakan untuk pengajuan JC, tersangka korupsi harus memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan tersebut, disebutkan Febri di antaranya ialah mau konsisten membuka keterangan seluas-luasnya dan mengungkapkan keterangan pihak-pihak lain yang dinilai signifikan. Serta terlebih dahulu mengakui perbuatannya.
Febri menuturkan, jika persyaratan tersebut dipenuhi bukan tidak mungkin pengajuan menjadi JC dapat dikabulkan.
"Tapi kalau membuka keterangan pihak lain setengah-setengah tidak ada informasi yang valid, maka kami pastikan bisa ditolak di pengadilan. Sudah cukup banyak juga pengajuan JC yang ditolak di pengadilan," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, Bowo yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar itu berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator setelah menyebut nama Nusron Wahid hingga salah seorang menteri di kabinet Jokowi.
Rencana pengajuan sebagai juctice collaborator itu disampaikan melalui pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Akan ajukan segera," kata Saut.
Berita Terkait
-
Nyanyi soal Nusron Wahid, Bowo Sidik Mau Ajukan Justice Collaborator ke KPK
-
Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
-
Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman
-
BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin