Suara.com - Penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi dijadwalkan bakal mengikuti sidang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/4/2019).
Mengetahui hal tersebut, Ratna mengucapkan terima kasih kepada Tompi karena sudah kali pertama yang menganalisa operasi sedot lemak yang direkayasa sebagai penganiayaan.
"Ya nggak papa, ya saya sih orang yang juga secara personal berterima kasih karena dia menolong saya lebih cepat minta maaf," kata Ratna saat memasuki PN Jaksel, Kamis (11/4/2019) pagi.
Namun, menurut Ratna, kehadiran Tompi sebagai saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang tepat karena tidak berkaitan dengan pasal yang menjeratnya.
"Kalau saya sih dari konteks pasal yang disangkakan, nggak sebenarnya nggak," jelasnya.
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi hari ini akan menghadirkan juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Rocky Gerung, Deden, hingga pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.
Sejauh ini dalam tiga kali pemeriksaan saksi, PN Jaksel telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus Amien Rais, wakil ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan saksi sari Polda Metro Jaya Niko Purba.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
Berita Terkait
-
Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Top 3: Pamer Ekspresi Lihat Orang Tua Gebrak Meja, Artis Digelandang ke Bui
-
Sidang Ditunda Gegara Dua Saksi Jaksa Mangkir, Kubu Ratna Sarumpaet Geram
-
Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota
-
Tompi Pamer Ekspresi Lihat Orang Tua Gebrak-Gebrak Meja, Sindir Prabowo?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti