Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menganggap kasus penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak seperti yang viral di media sosial. Pernyatan ini disampaikan Mendkibud setalah mendapat keterangan lengkap dari berbagai sumber.
"Kasus ini sangat disayangkan, dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir, " kata Muhadjir di Pontianak, Kamis (11/4/2019).
Muhadjir mengatakan isu yang viral di medsos bahwa korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan area sensitif korban dirusak tidak benar.
"Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," ucapnya.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan tersebut ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri, ia mencontohkan terkait auratnya (korban) juga tidak benar, padahal itu yang membuat mengerikan.
Muhadjir kemudian megajak kepada seluruh kepala sekolah agar tidak membiarkan berita liar itu terus berkembang, sehingga merusak citra sekolah, apalagi sudah viral di dunia, sehingga luar biasa dampaknya.
"Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini, dan memberikan informasi yang benar, baik pada media maupun melalui medos," ujarnya.
Ia kemudian berharap pada semua pihak untuk mengurangi dampak negatif media sosial pada anak-anak. Kemudian Muhadjir menginginkan kejadian ini pertama dan terakhir di Kota Pontianak.
Kepala sekolah di Kalbar, kata Muhadjir, diminta untuk terus meningkatkan pengawasan anak-anak didiknya, sehingga terhindar dari narkoba dan perilaku negatif lainnya.
Baca Juga: Teror Suara Harimau Saat Tengah Malam Gegerkan Warga Pelalawan Riau
Untuk diketahui, Kepolisian Pontianak menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemen PPPA: Tersangka Pengeroyok Audrey Alami Depresi Berat dan Putus Asa
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
-
KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP