Suara.com - Tiga siswi SMA pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengalami depresi berat. Pelaku tersebut berinisial F, TPP, dan NNA.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu. Pribudiarta mengatakan ketiganya merasa tertekan.
"Kondisi pada hari ini yang harus diketahui dari semua pihak, anak itu dalam kondisi depresi berat," ujar Pribudiarta di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Pribudiarta menuturkan, satu dari tiga siswi pelaku mendapat penanganan khusus karena sudah putus asa. Sementara dua pelaku lainnya tengah dalam proses penanganan.
"Pada hari ini luar biasa tekanan psikologis terhadap anak dari tiga anak. Satu anak sudah harus ditangani khusus karena sudah putus asa. Dua anak yang lain sedang dalam proses penanganan," ucap Pribudiarta.
Pribudiarta menjelaskan, depresi yang dialami para pelaku karena dampak dari hukuman sosial masyarakat. Terebih kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
"Itu sudah jadi hukuman sosial, jadi untuk apa lagi (tersangka) dihukum, karena hukuman masyarakat sudah sangat keras," kata dia.
Kepolisian Pontianak menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA.
Untuk diketahui, ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Baca Juga: Dapat Dua Kantong Uang di Sukabumi, Sandiaga Janji Akan Lakukan Ini
Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
-
KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
-
Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist