Suara.com - KPU RI menilai ada kejanggalan dalam video viral surat suara tercoblos di Malaysia. Sebab, surat suara tercoblos dalam video tersebut tersimpan dalam kantong plastik.
Anggota KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan kejanggalan lainnya adalah terkait gudang penyimpanan surat suara dalam video.
Menurutnya, orang-orang tak berkepentingan tidak diperkenankan berada di gudang tempat penyimpanan surat suara. Sementara di video tersebut, terdapat banyak orang yang bebas berlalu lalang.
"Bagi kami jadi pertanyaan, ini kok di dalam karung, maaf, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka surat-surat cetakan itu. Ini bagaimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu diklarifikasi,” tutur Hasyim saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Hasyim mengungkapkan, metode pemungutan suara di luar negeri ada tiga, di antaranya yakni melalui tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan KBRI dan KJRI. Kedua, melalui Kotak Suara Kelilingi (KSK), dan ketiga lewat kantor Pos.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pemungutan surat melalui TPS dan KSK, surat suara tersebut harus disimpan pada kotak suara, bukan dalam kantong sebagaimana di video.
“Kemudian kalau lewat pos itu kan ada metodenya, yakni tersimpan di dalam PO Box ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk dua caleg Partai Nasdem, yakni Davin Kirana—putra Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana—dan Achmad juga sudah tercoblos.
Baca Juga: Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja
Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman.
Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.
"Apakah ini yang dimaksud Panglima TNI @tjahjantohadi pihak yang ingin mengacaukan pemilu? Ada kertas suara yang diketahui tercoblos 01 @jokowi dan @nasdem," kata JS Prabowo seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Davin Kirana, Caleg Mirip Artis Korea yang Surat Suaranya Sudah Tercoblos
-
Surat Suara Gambar Jokowi Tercoblos di Malaysia, AHY: Ini Mengkhawatirkan
-
Nama Caleg Anak Dubes Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem: Ada yang Janggal
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri
-
Wuushh... Ketua KPU Bonceng Komisioner Lain Kejar Konpers di Bawaslu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas