Suara.com - KPU RI menilai ada kejanggalan dalam video viral surat suara tercoblos di Malaysia. Sebab, surat suara tercoblos dalam video tersebut tersimpan dalam kantong plastik.
Anggota KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan kejanggalan lainnya adalah terkait gudang penyimpanan surat suara dalam video.
Menurutnya, orang-orang tak berkepentingan tidak diperkenankan berada di gudang tempat penyimpanan surat suara. Sementara di video tersebut, terdapat banyak orang yang bebas berlalu lalang.
"Bagi kami jadi pertanyaan, ini kok di dalam karung, maaf, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka surat-surat cetakan itu. Ini bagaimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu diklarifikasi,” tutur Hasyim saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Hasyim mengungkapkan, metode pemungutan suara di luar negeri ada tiga, di antaranya yakni melalui tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan KBRI dan KJRI. Kedua, melalui Kotak Suara Kelilingi (KSK), dan ketiga lewat kantor Pos.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pemungutan surat melalui TPS dan KSK, surat suara tersebut harus disimpan pada kotak suara, bukan dalam kantong sebagaimana di video.
“Kemudian kalau lewat pos itu kan ada metodenya, yakni tersimpan di dalam PO Box ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk dua caleg Partai Nasdem, yakni Davin Kirana—putra Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana—dan Achmad juga sudah tercoblos.
Baca Juga: Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja
Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman.
Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.
"Apakah ini yang dimaksud Panglima TNI @tjahjantohadi pihak yang ingin mengacaukan pemilu? Ada kertas suara yang diketahui tercoblos 01 @jokowi dan @nasdem," kata JS Prabowo seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Davin Kirana, Caleg Mirip Artis Korea yang Surat Suaranya Sudah Tercoblos
-
Surat Suara Gambar Jokowi Tercoblos di Malaysia, AHY: Ini Mengkhawatirkan
-
Nama Caleg Anak Dubes Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem: Ada yang Janggal
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri
-
Wuushh... Ketua KPU Bonceng Komisioner Lain Kejar Konpers di Bawaslu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka