Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz menyampaikan baru akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status soal temuan surat suara tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, setelah tim yang melakukan penyelidikan pulang dari Malaysia.
"Kalau tim sudah pulang ke Jakarta, kami langsung bahas dalam rapat pleno dan menentukan status atas kondisi atau kasus di Selangor," kata Viryan dalam diskusi bertajuk 'Hitung Mundur Pemilu 2019' di Harris Hotel, Sudirman, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Menyusul kasus tersebut, Viryan memastikan proses pemungutan suara di Malaysia tetap berjalan. Viryan mengatakan àdanya temuan surat suara tercoblos tidak mesti menunda keseluruhan Pemilu di Malaysia.
Viryan menjelaskan jika ditemukan kecurangan terkait proses pemungutan suara di suatu lokasi maka surat suara tersebut tidak sah. Namun, tidak berarti harus menghentikan keseluruhan proses Pemilu di wilayah tersebut.
"Pernyataan Pemilu di Malaysia untuk ditunda, itu tidak. Kalau pun kasus di sana benar adanya, surat suaranya jadi tidak sah, tapi kegiatan pemungutan suara yang lain tetap berjalan sebagaimana biasanya," kata dia.
Viryan menegaskan jika memang terbukti adanya kecurangan dan juga terbukti ada keterlibatan jajarannya, KPU akan bertindak tegas.
"Kami akan tindak tegas jajaran kami selama itu benar terbukti. Contoh, KPU pernah berhentikan penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini terkait integritas ya, KPU tidak pernah lihat siapa, latar belakang dan seterusnya, oknum yang lakukan kecurangan akan kami berhentikan," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Ayah Muda, Tarra Budiman Merasa Seperti Andrew White
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Heboh Surat Suara Tercoblos, Begini Alur Pencoblosan di Luar Negeri
 - 
            
              Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
 - 
            
              Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos
 - 
            
              Bawaslu: Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Tidak Berafiliasi Politik
 - 
            
              Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU