Suara.com - Untuk membantu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong masyarakat membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan. Kali ini MPA kembali dibentuk di Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.
Pembentukan MPA dilakukan warga Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman, Kecamatan Sungai Rengas, Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu(10/4/2019) dan Kamis (11/4/2019).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan, salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak adalah pelibatan masyarakat. Pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut.
MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya.
“MPA yang dibentuk ini diberi keterampilan untuk pengendalian karhutla, bagaimana cara mencegah karhutla dan bagaimana melakukan pemadaman dini jika di sekitar tempat tinggal mereka terjadi karhutla,” tambah Raffles.
Dengan adanya MPA di desa-desa rawan, diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla, dimana setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas.
Sementara itu, di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Selatan, dilakukan pembinaan MPA yang sebelumnya telah dibentuk di Desa Arut Selatan, Desa Mendawai Sebrang, Desa Tanjung Terantang, dan Desa Sungai Bakau.
Pembinaan MPA dilakukan dengan memberikan keterampilan pengolahan cuka kayu dan pengetahuan tentang adaptasi perubahan iklim. Pengolahan cuka kayu menjadi alternatif dalam mengurangi bahan bakaran saat membuka lahan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.
“Tahun 2019, KLHK menargetkan akan membentuk MPA di 30 desa rawan. Hingga saat ini, telah dibentuk MPA pada 10 desa rawan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tandas Raffles.
Baca Juga: Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal
Sementara itu, perbandingan total Jumlah hotspot pada 2018 dan 2019, periode 1 Januari - 11 April 2019 berdasarkan Satelit NOAA terdapat 365 titik. Pada periode yang sama 2018, jumlah hotspot sebanyak 428 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 64 titik (14,95 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar