Suara.com - Barang bukti surat suara Jokowi - Maruf Amin tercoblos dipindahkan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) ke Kantor Polisi Kajang. Sebelumnya surat suara Jokowi tercoblos itu disimpan di Ruko Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Sahroni mengemukakan hal itu kepada media disela-sela menunggu pertemuan pimpinan partai politik dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung di KBRI Kuala Lumpur.
"Hingga Jumat malam pukul 23.00 pihak kepolisian Malaysia telah meminta secara khusus dan dengan hormat kepada kami yang berada di Kajang untuk membubarkan diri. Saya jawab kami ke sini bukan menggerakkan massa tetapi mencari kebenaran," katanya, Sabtu (13/4/2019).
Sahroni menegatakan pihak PDRM kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memindahkan barang bukti di dua tempat, setelah kepolisian melakukan pendataan dan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan serta pihaknya meminta agar tidak dihalangi.
"Saya bilang kepada pihak PDRM untuk memindahkan barang bukti dan kami hanya akan mem-foto dan mengambil video proses pemindahan barang bukti tersebut," ucapnya.
Sahroni meminta kepada PDRM agar menyampaikan perkembangan pendataan barang bukti dan pihak kepolisian mengatakan tidak akan menyampaikan kepada masyarakat secara umum, namun kepada Pemerintah RI di Jakarta.
Sebelumnnya diinformasikan sebanyak sepuluh anggota polisi dari Unit Forensik PDRM di Bukit Aman saat ini dalam proses mengumpulkan bukti untuk melakukan pengecekan keaslian surat suara Pemilu 2019 yang ditemukan di Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.
Sebelumnya Kepala Polisi Selangor Noor Azam Jamaludin membenarkan dua laporan telah dibuat berkenaan laporan tersebut, dan Kepala Polisi PDRM Irjen Pol Mohamad Fuzi Harun direncanakan akan membuat pernyataan resmi terkait penemuan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Polri Ikut Dampingi KPU dan Bawaslu Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
-
Akhir Pekan, Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos
-
Jelang Lima Hari Pemilu, KPU Cianjur Kekurangan 31 Ribu Surat Suara
-
Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu