Suara.com - Barang bukti surat suara Jokowi - Maruf Amin tercoblos dipindahkan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) ke Kantor Polisi Kajang. Sebelumnya surat suara Jokowi tercoblos itu disimpan di Ruko Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Sahroni mengemukakan hal itu kepada media disela-sela menunggu pertemuan pimpinan partai politik dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung di KBRI Kuala Lumpur.
"Hingga Jumat malam pukul 23.00 pihak kepolisian Malaysia telah meminta secara khusus dan dengan hormat kepada kami yang berada di Kajang untuk membubarkan diri. Saya jawab kami ke sini bukan menggerakkan massa tetapi mencari kebenaran," katanya, Sabtu (13/4/2019).
Sahroni menegatakan pihak PDRM kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memindahkan barang bukti di dua tempat, setelah kepolisian melakukan pendataan dan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan serta pihaknya meminta agar tidak dihalangi.
"Saya bilang kepada pihak PDRM untuk memindahkan barang bukti dan kami hanya akan mem-foto dan mengambil video proses pemindahan barang bukti tersebut," ucapnya.
Sahroni meminta kepada PDRM agar menyampaikan perkembangan pendataan barang bukti dan pihak kepolisian mengatakan tidak akan menyampaikan kepada masyarakat secara umum, namun kepada Pemerintah RI di Jakarta.
Sebelumnnya diinformasikan sebanyak sepuluh anggota polisi dari Unit Forensik PDRM di Bukit Aman saat ini dalam proses mengumpulkan bukti untuk melakukan pengecekan keaslian surat suara Pemilu 2019 yang ditemukan di Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.
Sebelumnya Kepala Polisi Selangor Noor Azam Jamaludin membenarkan dua laporan telah dibuat berkenaan laporan tersebut, dan Kepala Polisi PDRM Irjen Pol Mohamad Fuzi Harun direncanakan akan membuat pernyataan resmi terkait penemuan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Polri Ikut Dampingi KPU dan Bawaslu Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
-
Akhir Pekan, Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos
-
Jelang Lima Hari Pemilu, KPU Cianjur Kekurangan 31 Ribu Surat Suara
-
Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar