Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, mulai Minggu hingga 16 April 2019.
Pada masa tenang tidak boleh lagi calon anggota legislatif dan calon presiden/calon wakil presiden melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, peserta Pemilu 2019 diminta untuk mematuhi aturan tersebut, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto di Palembang, Sabtu (13/4).
Untuk memastikan APK peserta pemilu tidak ada lagi di area publik, pihaknya akan melakukan patroli pada masa tenang di 17 kabupaten/kota. Jika dalam kegiatan patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainnya, akan ditertibkan.
Selain itu, jika dalam patroli ditemukan peserta pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye, bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat untuk mengajak memilih calon tertentu, pelakunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Untuk memaksimalkan pengawasan kampanye dan kemungkinan praktik bagi-bagi uang (politik uang) pada masa tenang, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
"Kami akan mengunjungi tokoh masyarakat dan agama setempat untuk berpartisipasi mencegah terjadinya politik uang dan mendorong masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," ujar Iin.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai, Zulfan meminta seluruh peserta Pemilu 2019 dan tim suksesnya agar mencabut alat peraga kampanye terpasang di semua titik karena pada Minggu karena memasuki masa tenang.
Bawaslu dan Satpol PP serta Kepolisian Resort Dumai pada masa tenang (14-16 April) akan turun bersama melakukan patroli pengawasan APK dan antisipasi kampanye dilakukan karena merupakan pelanggaran pemilu.
"Semua sudah kita surati agar hari ini mencabut seluruh alat peraga kampanye memasuki masa tenang, dan Bawaslu bersama tim gabungan akan turun bersama mencegah terjadi pelanggaran pemilu," kata Zulfan, Sabtu (13/4) malam.
Baca Juga: Hashtag Debat Pilpres 2019 Mewabah Hingga Jadi Trending di Dunia
Seluruh jajaran Bawaslu Kota Dumai juga akan menggelar pengawasan dengan berpatroli bersama untuk mengantisipasi terjadi politik uang di tengah masyarakat dilakukan pada tiga hari tenang nanti, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai ketentuan.
Edaran disampaikan ke partai politik peserta pemilu, lanjutnya, juga untuk mengimbau agar mereka menyukseskan pesta demokrasi ini dengan mengajak lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi angka golongan putih atau pemilih tidak mencoblos.
Parpol peserta pemilu 2019 dan tim pemenangan presiden di Kota Dumai diimbau juga untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dan menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama hari tenang, karena Bawaslu akan menindak setiap temuan pelanggaran pemilu terjadi.
"Ya kita mengimbau semua pihak untuk bersama bersama menciptakan hari tenang dengan aman dan tidak membuat kegiatan melanggar aturan, seperti kampanye dan politik uang," sebutnya.
Berita Terkait
-
Masa Tenang, Prabowo Hadiri Acara Internal, Sandiaga Langsung Umroh
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
-
Minta Relawan Copot Atribut Kampanye, Ganjar Gelar Lomba Kerajinan dari APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat