Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman menelisik ada kecurangan pemilihan umum yang terjadi di Sydney, Australia. KPU akan menyelidiki terlebih dahulu tentang dugaan kecurangan itu.
Jika ada ketidaksesuaian terhadap penyelenggaraan pemilu di Sydney maka akan ada pasal yang mengatur terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya sudah minta kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) agar berkoordinasi dengan Bawaslu kemudian meneliti apakah ada ketentuan-ketentuan yang dijalankannya tidak sesuai,” kata Arief dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin (15/4/2019).
“Itu juga ada pasal-pasal yang mengatur apakah pemilunya bisa dilanjutkan atau ada pemilu susulan. Nah itu yang harus dicek dulu masuk kategori yang mana kemudian direspon dengan cara bagaimana,” jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tim yang berwenang harus melakukan peninjauan terhadap WNI yang masuk dalam antrean apakah mereka memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
“Itu perlu dipastikan dulu apakah pemilih yang memang memenuhi syarat sebagai pemilih. Jadi kita akan meminta laporan secepatnya lalu diputuskan seperti apa untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Arief.
Berdasarkan peraturan dari KPU, jika di Indonesia pemungutan suara di TPS dilakukan dari pukul 07.00 sampai 13.00, jika pukul 13.00 masih terdapat antrean maka orang-orang yang sudah hadir sebelum pukul 13.00 tersebut tetap harus dilayani haknya, tetapi jika ada pemilih yang datang lewat pukul 13.00 maka orang tersebut tidak diperkenankan untuk mencoblos. Hal tersebut juga berlaku di seluruh negara termasuk di Sydney, Australia.
“Tinggal disesuaikan dengan jadwal waktu disana saja, kalau disini kan sampai jam satu siang,” jelas Arief.
Sebelumnya, pemilihan umum yang diselenggarakan di Sydney mengalami kendala yang disebabkan oleh membludaknya Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) pada satu jam terakhir, yaitu pukul 17.00 hingga 18.00 waktu setempat yang mengakibatkan ratusan WNI terpaksa golput karena tidak diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
- 
            
              Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU
- 
            
              Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
- 
            
              KPU Minta KPPS se-Depok Pakai Baju Adat Layani Pencoblos di TPS
- 
            
              Curhat Putri Gus Mus, Datanya Hilang dari Website KPU?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi