Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikabarkan enggan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Kalapas Gunung Sindur Sopiyana membenarkan informasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alasan mantan pimpinan Jemaah Ashorut Tahuhid (JAT) itu tidak menggunakan hak pilihnya.
"Informasinya begitu (tidak nyoblos). Tapi ya kita lihat saja nanti hari H, dia ikut atau tidak," kata Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Senin (15/4/2019).
Sopiyana menambahkan, Abu Bakar Baasyir merupakan satu dari 600 narapidana yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.
"Kami sudah daftarkan sebanyak 1.080 narapidana. Sampai saat ini yang sudah menjadi daftar pemilih tetap di lapas kami ada 600 narapidana. Kami masih tunggu update-nya dari KPUD," tambahnya.
Nantinya, narapidana yang masuk DPT dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Gunubg Sindur.
"Di kita ada empat TPS, 53,54,55 dan 56," tutup Sopiyana.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di tanah air.
Abu Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut. Setelah sebelumnya ditempatkan di Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN
Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap terlibat dalam pendanaan pelatihan militer untuk teroris yang digelar di Pengunungan Jalin Janto, Aceh.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!