Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikabarkan enggan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Kalapas Gunung Sindur Sopiyana membenarkan informasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alasan mantan pimpinan Jemaah Ashorut Tahuhid (JAT) itu tidak menggunakan hak pilihnya.
"Informasinya begitu (tidak nyoblos). Tapi ya kita lihat saja nanti hari H, dia ikut atau tidak," kata Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Senin (15/4/2019).
Sopiyana menambahkan, Abu Bakar Baasyir merupakan satu dari 600 narapidana yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.
"Kami sudah daftarkan sebanyak 1.080 narapidana. Sampai saat ini yang sudah menjadi daftar pemilih tetap di lapas kami ada 600 narapidana. Kami masih tunggu update-nya dari KPUD," tambahnya.
Nantinya, narapidana yang masuk DPT dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Gunubg Sindur.
"Di kita ada empat TPS, 53,54,55 dan 56," tutup Sopiyana.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di tanah air.
Abu Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut. Setelah sebelumnya ditempatkan di Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN
Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap terlibat dalam pendanaan pelatihan militer untuk teroris yang digelar di Pengunungan Jalin Janto, Aceh.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?