Suara.com - Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mendukung penuh upaya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait batalanya pembebasan yang dilakukan pemerintah. Pengajuan gugatan PTUN diketahui akan dilaksanakan Baasyir dan kuasa hukumnya dalam waktu dekat.
Slamet yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini juga mengaku mendukung penuh segala bentuk upaya pembebasan Baasyir yang kini sudah memasuki usia 80 tahun.
"Segala upaya untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir pasti kami dukung," ujar Slamet kepada Suara.com, Rabu (31/1/2019).
Slamet mengatakan akan berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Baasyir sebagai pihak yang ingin mengajukan gugatan ke pemerintah. Ia juga mengaku siap jika diminta bantuan oleh tim kuasa hukum terkait upaya gugatan tersebut.
"Segera dikomunikasikan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke PTUN. Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN.
"Ya silahkan saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Ba'asyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Baasyir lebih memilih untuk menolak dengan tidak mau menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salah satu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar