Suara.com - Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mendukung penuh upaya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait batalanya pembebasan yang dilakukan pemerintah. Pengajuan gugatan PTUN diketahui akan dilaksanakan Baasyir dan kuasa hukumnya dalam waktu dekat.
Slamet yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini juga mengaku mendukung penuh segala bentuk upaya pembebasan Baasyir yang kini sudah memasuki usia 80 tahun.
"Segala upaya untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir pasti kami dukung," ujar Slamet kepada Suara.com, Rabu (31/1/2019).
Slamet mengatakan akan berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Baasyir sebagai pihak yang ingin mengajukan gugatan ke pemerintah. Ia juga mengaku siap jika diminta bantuan oleh tim kuasa hukum terkait upaya gugatan tersebut.
"Segera dikomunikasikan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke PTUN. Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN.
"Ya silahkan saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Ba'asyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Baasyir lebih memilih untuk menolak dengan tidak mau menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salah satu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram