Suara.com - Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mendukung penuh upaya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait batalanya pembebasan yang dilakukan pemerintah. Pengajuan gugatan PTUN diketahui akan dilaksanakan Baasyir dan kuasa hukumnya dalam waktu dekat.
Slamet yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini juga mengaku mendukung penuh segala bentuk upaya pembebasan Baasyir yang kini sudah memasuki usia 80 tahun.
"Segala upaya untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir pasti kami dukung," ujar Slamet kepada Suara.com, Rabu (31/1/2019).
Slamet mengatakan akan berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Baasyir sebagai pihak yang ingin mengajukan gugatan ke pemerintah. Ia juga mengaku siap jika diminta bantuan oleh tim kuasa hukum terkait upaya gugatan tersebut.
"Segera dikomunikasikan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menanggapi santai rencana pihak Abu Bakar Baasyir yang ingin mengadu ke PTUN. Bahkan Yasonna mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk segera membawa permasalahan ini ke PTUN.
"Ya silahkan saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Menurut Yasonna, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Ba'asyir untuk bebas dengan syarat tunduk dan setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun Baasyir lebih memilih untuk menolak dengan tidak mau menandatangani perjanjian tersebut.
"Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya. Bukan di kita lagi, persoalannya kita harapkan beliau bersedia menandatangani," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan salah satu prosedur dalam program deradikalisasi. Prosedur ini lah yang juga harus di ikuti Baasyir selaku terpidana teroris.
"Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi kita harus diikuti," terangnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok