Suara.com - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau yang dikenal Gus Nadir memberikan penjelasan mengenai Kiai Maimun Zubair atau Mbah Moen yang mencium tangan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sikap Mbah Moen menunjukkan akhlak yang luar biasa.
Melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @na_dirs, Gus Nadir menjawab berbagai polemik di tengah masyarakat yang menyebut Jokowi tidak sopan terhadap Mbah Moen. Gus Nadir menyebut bahwa aksi Mbah Moen merupakan cerminan akhlak yang wajib diteladani oleh siapapun.
"Mbah Maemun Zubaik akhlaknya luar biasa mulianya. Kiai sepuh yang tangannya diperebutkan para santri untuk dicium, malah menghormati dan mencium tangan pemimpinnya. Sementara di luar sana ada yang tega mencaci dan menghina pemimpin bangsa. Para santri, yuk teladani akhlak beliau," kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Senin (15/4/2019).
Lebih lanjut, Gus Nadir menjelaskan aksi Mbah Moen mencium tangan orang lain bukan sekali ini saja dilakukan. Beberapa waktu lalu Mbah Moen juga sempat membuat heboh dengan mencium tangan KH Hasyim Muzadi dan Sayyid Ahmad.
"Bukan sekali ini saja Mbah Maemun mencium tangan orang yang jauh lebih muda. Beliau pernah bikin heboh mencium tangan KH Hasyim Muzadi dan juga Sayyid Ahmad. Akhlak... sekali lagi akhlak," ungkap Gus Nadir.
Gus Nadir pun membagikan sebuah foto saat ia berkesempatan bertemu dan berbincang sejenak dengan Mbah Moen. Pertemuan itu terjadi pada 2015 silam di Jombang, dalam kesempatan itu ia berkenan mencium tangan Mbah Moen.
"Dan ini saya sesaat setelah bolak-balik mencium tangan Mbah Maemun, berbincang sejenak dengan beliau, saat Muktamar NU 2015 di Jombang. Semoga Kecipratan baroikah beliau," tutur Gus Nadir.
Penjelasan dari Gus Nadir ini membuat para warganet terharu dengan akhlak yang dimiliki oleh Mbah Moen. Mereka pun mendoakan agar Mbah Moen diberikan kesehatan.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean mengaku kecewa dengan Jokowi lantaran ia membiarkan tangannya dicium oleh Mbah Moen. Ia menilai Jokowi tidak menjaga terhadap ulama.
Baca Juga: Anak Dubes Malaysia Terseret Surat Suara Tercoblos, BPN: Sangat Memalukan!
"Kok bisa Jokowi membiarkan tangannya dicium kyai besar Mbah Maimoen? Apakah santri Mbah Maimoen rela begini? Saya kecewa melihat Jokowi membiarkan tangannya dicium Mbah Maimoen, tidak patut..!! Kita perlu pemimpin yang menjaga adab terhadap ulama..!!" cuit Ferdinand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar