Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Muhamad Taufik menilai ada kejanggalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada koordinator saksi di dekat posko pemenangan di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
Menurutnya, kejanggalan itu karena penangkapan bukan dilakukan anggota Bawaslu, melainkan polisi. Selain itu, kata dia, kecurigaan lain adalah OTT itu dimaksudnya kepada sang caleg.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengklaim sedari awal sudah dikabarkan terkait penangkapan terhadap saksi yang dilakukan polisi di posko pemenangan. Namun, kabar penangkapan itu tak digubris Taufik lantaran sedang sibuk berkoordinasi dengan saksi yang lain.
"Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa. Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya enggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Taufik pun mengakui jika dirinya memang memberikan uang kepada koordinatir saksi yang ditangkap tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut diperbolehkan menurut undang-undang.
Taufik mengklaim, pernyataannya itu juga dibenarkan oleh Bawaslu Jakarta Utara, saat dirinya menghubungi pihak Bawaslu usai penangkapan kepada saksinya tersebut.
"Kedua saya sampaikan, saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara. Jawabannya, enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang'," kata Taufik.
Ia sendiri geram atas penangkapan koordinator saksi. Sebab, menurutnya pemberian uang kepada saksi tak diperbolehkan menurut UU yang berlaku.
"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap saja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan," kata Taufik.
Baca Juga: Baim Wong Tanggapi Somasi dengan Pose Julur Lidah
Saat ini sendiri, dikatakan Taufik, koordinator saksinya tersebut masih berada di kantor polisi dengan alasan masih diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta
-
Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah
-
Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu
-
Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran