Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Muhamad Taufik menilai ada kejanggalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada koordinator saksi di dekat posko pemenangan di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
Menurutnya, kejanggalan itu karena penangkapan bukan dilakukan anggota Bawaslu, melainkan polisi. Selain itu, kata dia, kecurigaan lain adalah OTT itu dimaksudnya kepada sang caleg.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengklaim sedari awal sudah dikabarkan terkait penangkapan terhadap saksi yang dilakukan polisi di posko pemenangan. Namun, kabar penangkapan itu tak digubris Taufik lantaran sedang sibuk berkoordinasi dengan saksi yang lain.
"Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa. Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya enggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Taufik pun mengakui jika dirinya memang memberikan uang kepada koordinatir saksi yang ditangkap tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut diperbolehkan menurut undang-undang.
Taufik mengklaim, pernyataannya itu juga dibenarkan oleh Bawaslu Jakarta Utara, saat dirinya menghubungi pihak Bawaslu usai penangkapan kepada saksinya tersebut.
"Kedua saya sampaikan, saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara. Jawabannya, enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang'," kata Taufik.
Ia sendiri geram atas penangkapan koordinator saksi. Sebab, menurutnya pemberian uang kepada saksi tak diperbolehkan menurut UU yang berlaku.
"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap saja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan," kata Taufik.
Baca Juga: Baim Wong Tanggapi Somasi dengan Pose Julur Lidah
Saat ini sendiri, dikatakan Taufik, koordinator saksinya tersebut masih berada di kantor polisi dengan alasan masih diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta
-
Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah
-
Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu
-
Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma