Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab batal memberikan instruksi terkait Pemilu melalui video conference. Rizieq sebelumnya disebut-sebut akan memberikan instruksi langsung dari Makkah lewat video conference yang di putar di Masjid Al-Falah Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Dari pantauan Suara.com, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 05.30 WIB puluhan jamaah tampak berkumpul di Masjid Al-Falah Pejompongan, Jakarta Pusat usai mengadakan subuh berjamaah.
Turut hadir dalam kegiatan 'Subuh Akbar Indonesia Putihkan TPS' Juru Bicara BPN Prabowo Subianto Ustaz Haikal Hassan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, dan Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana.
Dalam isi ceramahnya Ustaz Haikal mengimbau jamaah yang hadir untuk mengumandangkan takbir di masjid-masjid usai menjalankan shalat Dzuhur.
"Jangan lupa Dzuhur nanti hari ini 17 April kumandangkan takbir di semua masjid, itulah tanda kemenangan kita. Insya Allah kemenangan sudah di tangan dan tidak bisa direbut lagi," tutur Ustaz Haikal.
Bersamaan dengan itu, Ustaz Haikal juga mengimbau peserta Pemilu untuk tidak melakukan kecurangan.
"Kecurangan itu menabur genderang perang, serang fajar kami ingatkan seleksi lagi serangan fajar insyallah di seluruh daerah kami sambut dengan bambu runcing, takbir! Itu lah tanda kemenangan," ucapnya.
"Insya Allah yang adil dan jujur akan membuat Indonesia damai dan sejuk . Kalau jujur dan adil insyallah kita akan terima dengan sepenuh hati," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana mengatakan di hari pemungutan suara 17 April hari ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan memberikan instruksi kepada jamaahnya. Instruksi tersebut disampaikan langsung Rizieq dari Mekkah lewat video teleconference.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Awak Media Sibuk 'Menjaga' TPS Prabowo
Eggi menuturkan instruksi tersebut rencana akan disampaikan Rizieq usai menunaikan ibadah shalat subuh. Rencananya, video teleconference tersebut akan ditayangkan di masjid-masjid, salah satunya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Besok kita itu semuanya setelin di masjid-masjid. Saya kebagian tugas di Masjid Pejompongan, Masjid Al-Falah. Saya di situ bersama Ustaz Haikal, Ustaz Khaththath, dan lain-lain di masjid lain. Itu subuh bersama, kemudian tausyiah, kemudian memutihkanlah TPS -TPS (menjaga TPS). Instruksinya ini dia (Rizieq) pake video conference," tutur Eggi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa