Suara.com - Berbagai informasi di dunia maya khususnya media sosial banyak bersliweran tepat di hari pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) hari ini. Salah satunya adalah ada informasi bahwa pemilu atau pencoblosan di Sydney, Australia diulang atas perintah Bawaslu.
Informasi itu diunggah akun Twitter @macan_jaya. Dalam cuitannya akun tersebut menulis "Atas perintah Bawaslu RI PENCOBLOSAN di Sydney di ULANG , diharapkan warga Indonesia segera ke KBRI / KAJARI UNTUK MENDAFTAR," tulisnya sembari menautkan ke akun Instagram vera_aoki.
Benarkah pemilu di Sydney benar-benar diulang sebagaimana informasi di akun tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta dengan membandingkan cuitan di Twitter itu dengan artikel dari media online bisa disimpulkan informasi tersebut berisi konten yang keliru.
Bawaslu minta pemilu di Sydney diulang memang betul. Tapi tidak serta merta langsung ada pemilu ulang, karena belum ada keputusan pasti seperti yang diinformasikan dalam akun Twitter tersebut.
KJRI juga tidak meminta warga di Sydney untuk segera mendaftar ulang. Dari berita, KPU sedang menunggu laporan dari PPLN Sydney dan menunggu laporan Bawaslu. Mereka masih belum memutuskan pemungutan suara ulang. Sementara di akun Twitter KJRI Sydney, belum ada pemberitahuan apakah akan ada pemungutan ulang atau tidak. Tetapi, hari ini mereka meliburkan diri untuk pelayanan KBRI karena masih mengurusi Pemilu.
Hal itu seperti ditulis di laman Liputan6.com dengan artikel berjudul "Soal Pemungutan Suara Ulang di Sydney, KPU Tak Ingin Gegabah"
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tak ingin salah dalam mengambil keputusan soal masalah yang terjadi saat pemungutan suara di Sydney, Australia. Oleh karena itu, KPU akan menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney terkait pemungutan suara pada 13 April 2019 kemarin.
"Sydney kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana, bagaimana kejadian sebenarnya, karena sekarang seakan-akan salah PPLN gitu," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: Puluhan TPS di Bekasi Belum Nyoblos karena Kertas Suara Kurang?
Selain itu, KPU sedang menunggu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika memang ada pemungutan suara ulang. KPU, ucap dia, bisa menggelar pemungutan suara susulan jika Bawaslu dan Panwaslu Australia menyatakan terdapat kesalahan PPLN Sydney dalam proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Nah, kalau panwas sana menganggap memang ada pelanggaran atau hal harus direkomendasi untuk pemungutan susulan, maka kita harus menjalankan," tutur Ilham.
Sebelumnya, Ratusan WNI di Sydney dikabarkan tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun ini, ketika pemungutan suara luar negeri dilakukan pada Sabtu 13 April 2019. Sejumlah penyebab mengemuka, mulai dari kabar tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membeludak berdatangan ke lokasi itu.
Evan Kriswandi Soendjojo, WNI yang menempuh studi master di University of Sydney, membenarkan tentang hal tersebut.
"Itu kejadiannya di TPS Town Hall, tengah Kota Sydney," kata Evan di Sydney, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (14/4/2019).
Ia menceritakan, pemilu di TPS Town Hall sempat terlambat buka sekitar satu jam dari jadwal sebenarnya, yakni pukul 08.00 waktu setempat. Evan melanjutkan, TPS Town Hall mengalami penumpukan calon pemilih yang sebelumnya belum melapor sebagai DPT.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang Tipis dari Prabowo di TPS Ma'ruf Amin, Beda Tiga Suara
-
Sah Jadi WNI, Penggawa Tira-Persikabo Tak Bingung soal Pilihan Presiden
-
Selesai Nyoblos, Begini Cara Bersihkan Tinta Ungu di Jari
-
Waduh.. Once Mekel Sempat Kebingungan Nyoblos Calon Legislatif
-
#Pemilu2019 Kuasai Trending Topic Twitter Dunia
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu