Suara.com - Hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Polandia menunjukan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul dari rivalnya, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 226 suara atau 65,13 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga 121 suara atau 34,87 persen.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Siti Nugraha Mauludiah mengatakan, proses penghitungannya diadakan di Kedutaan Besar RepubIik Indonesia (KBRI) Warsawa.
"Dalam penghitungan tersebut dihadiri saksi peserta Pemilu dan masyarakat Indonesia di Polandia, serta disiarkan langsung di akun Facebook Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Warsawa," ujar Siti seperti diberitakan Antara, Kamis (18/4/2019).
Siti menerangkan, untuk hasil penghitungan suara Pileg, yang masuk lima besar adalah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 83 suara (27,67 persen), PDI Perjuangan 77 suara (25,67 persen) dan PKS 52 suara (I7,33 persen), Partai Gerindra 29 suara, dan Partai GoIkar 14 suara (4,67 persen)
Enam calon anggota DPR RI dengan perolehan suara terbanyak adalah Tsaimara Asmany (PSI) 48 suara, Hidayat Nur Wahid (PKS) 37 suara dan Iwan HSW (PSI) 10 suara, Biem Triani Benjamin (Partai Gerindra) 10 suara, Erika Sotarduga (PDIP) dan Nuraini (PDIP) masing-masing sembilan suara
Untuk diketahui, Pemilu 2019 di di Warsawa, Polandia diadakan pada Sabtu 13 April lalu. 356 orang WNI menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres dan 334 orang WNI untuk Pileg, baik dengan datang ke TPS maupun dengan menggunakan metode pos.
Salah satu WNI yang ikut memberikan suaranya adalah bintang muda Timnas sepak bola Indonesia U-19 Egy Maulana Vikri.
Egy yang juga pemain pemain Lechia Gdansk itu menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019 di Polandia. Pemilu tersebut diselenggarakan lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan di Indonesia.
Berdasrkan informasi yang diunggah akun Instagram @indofootballhd, Egy melakukan pencoblosan terlebih dahulu dibanding dengan warga yang berada di Indonesia. Egy tertangkap tengah melakukan pencoblosan di TPS Pemilu Polandia.
Baca Juga: Petugas KPPS Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Serang Minta PSU di Dua TPS
Berita Terkait
-
Unggul di Quick Count, Kepala Negara Ini Ucapkan Selamat ke Jokowi
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,36 Persen, Prabowo 43,64 Persen
-
Jokowi - Maruf Menang Quick Count, Majelis Zikir Ini Ucapkan Selamat
-
Menang Quick Count, Jokowi - Maruf Amin Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung
-
Prabowo Menang di Madura, Gerindra Singgung Janji La Nyalla Potong Leher
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar