Suara.com - Penasihat ekonomi pasangan Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kwik Kian Gie meminta masyarakat untuk mengecek data hasil perolehan suara yang ada di situs KPU.
Kata Kwik, banyak data perolehan suara pasangan Prabowo - Sandiaga yang didiskon ketika masuk di situs KPU.
Pasalnya hasil perolehan suara berbeda dengan hasil suara yang diperoleh dari TPS.
"Silahkan cek web KPU, banyak sekali data yang di diskon berbeda dengab C1 di lokasi TPS," tulis Kwik di akun twitternya @KwikKianGie_ , Jumat (19/4/2019).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya kecurangan. Karenanya, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia ikut menyukseskan Pemilu dengan adil.
"Rekam segala kecurangan dan viralkan. Mohon kepada seluruh rakyat Indonesia untuk partisipasinya mensukseskan Pemilu Pilpres 2019 dengan adil," kata Kwik.
Sebelumnya, Calon Presiden Prabowo Subianto mengungkap beberapa kecurangan yang membuat dirinya bersama Sandiaga Uno kalah dari Jokowi - Maruf Amin di quick count Pilpres 2019.
Prabowo meminta kepada para pendukung untuk tidak terpancing dengan hasil sementara yang disampaikan oleh sejumlah lembaga survei.
Pasalnya, Prabowo mengetahui jika pengumuman hasil lembaga survei hanya untuk menggiring opini kalau Prabowo - Sandiaga sudah kalah di Pilpres 2019.
Baca Juga: Hasil Real Count KPU Pukul 12.00 WIB: Jokowi 56,35 %, Prabowo 43,65 %
Prabowo mengatakan, bahwa sejak selesai menggunakan hak pilihnya, dirinya langsung mengawasi perkembangan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indoenesia. Dirinya menerangkan banyak laporan-laporan yang merugikan pihaknya.
"Banyak surat suara yang tidak sampai, banyak TPS buka pukul 11.00 WIB, banyak pendukung kita tidak dapat undangan dan sebagainya. Belum lagi yang ditemukan surat suara dicoblos 01," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Kemudian Prabowo juga menyoroti soal hasil hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei yang memenangkan Jokowi - Maruf Amin.
Prabowo menerangkan kalau hasil quick count tersebut hanya untuk membingkai seolah Prabowo - Sandiaga telah kalah di Pilpres 2019.
"Ada upaya dari lembaga survei tertentu yang kita ketahui memang sudah kerja untuk satu pihak untuk giring opini seolah kita kalah," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional
-
Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian
-
IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK