Suara.com - Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali dua kali mengalami erupsi. Erupsi kedua terjadi pada Minggu (21/4) pukul 18.56 WITA dengan tinggi kolom abu teramati sekitar tiga kilometer (3.000 meter) di atas puncak atau 6.142 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Erupsi disertai dengan lontaran lebih kurang setinggi 2.500-3.000 meter ke segala arah," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin, seperti dilansir Antara, Minggu (21/4/2019) malam.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi ± 1 menit 22 detik. "Saat ini Gunung Agung masih berada pada status level III (Siaga)," ujarnya.
Berdasarkan hasil red green blue (RGB) Citra Satelit Cuaca Himawari, debu vulkanik terdeteksi bergerak ke arah Selatan-Barat Daya.
Rentin mengimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi ketika ada hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
Dengan erupsi yang kembali terjadi petang ini, tercatat Gunung Agung pada Minggu (21/4) ini sudah dua kali mengalami erupsi. Bahkan erupsi yang terakhir lebih tinggi 1.000 meter dibandingkan erupsi sebelumnya.
Sebelumnya pada Minggu (21/4) pukul 03.21 WITA, erupsi Gunung Agung dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.142 meter di atas permukaan laut.
Akibat erupsi Minggu dini hari tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, sejumlah daerah terpapar hujan abu tebal hingga tipis di Kabupaten Karangasem, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Bali yakni di Kabupaten Bangli, Klungkung, Gianyar, Badung dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Agung Dirasakan di Gianyar dan Tabanan
Berita Terkait
-
Pakai Baju ala Pengantin, Chika Jessica dan Dwi Andhika Nikah?
-
Kebakaran, Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai Dihentikan Sementara
-
Shaloom Razade Disebut ke Bali Bareng Kaesang, Foto Ini Jadi Bukti
-
Spiderman dan Thor Ikut Nyoblos Pemilu dan Pilpres 2019
-
Kim Kardashian dan Kanya West Liburan Romantis di Bali, Senang Lihat Gajah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik