Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog Wordpress.
Alasannya melaporkan keempat akun itu ke polisi karena akun-akun itu telah menyebarkan video berdurasi empat menit yang menginformasikan bahwa Burhanuddin Muhtadi menerima uang sebesar Rp 450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
"Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp 450 miliar," kata Burhanuddin Muhtadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Burhanuddin Muhtadi mengatakan, video yang viral di medsos itu membangun opini jika dia melakukan strategi post truth dengan 'membombardir' masyarakat melalui hasil quick count palsu.
"Padahal video itu berisi kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali membicarakan elektabilitas Jokowi dan itu sudah lama," kata dia.
Laporan Burhanuddin teregister dengan nomor LP/B/0394/IV/2019/Bareskrim tanggal 22 April 2019. Dalam laporannya, para terlapor dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3), Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Burhanuddin Muhtadi Buru Penyebar Hoaks yang Tuduh Manipulasi Quick Count
-
Burhanuddin Muhtadi Berang Dituduh Dalang Kebohongan Quick Count
-
Jleb, Burhanuddin Muhtadi Jawab Kecurigaan Marzuki Alie soal Real Count KPU
-
Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Jurdil2019.org
-
Disebut Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional