Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Arief mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Ia menuturkan, telah mengusulkan memberikan uang santunan sebesar Rp 30 hingga 36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk petugas yang mengalami luka akan diberikan santunan maksimal Rp 16 juta.
"Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Arief mengatakan, usulan tersebut rencananya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim kepada Kemenkeu, Selasa (23/4) besok.
Nantinya juga akan dibahas bersama terkait penyediaan anggaran dan mekanisme pemberian santunan tersebut.
"Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya, berikut pula penyediaan anggarannya. Karena kan anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan," ujarnya.
"Nah ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai, nanti kami akan usulkan untuk bisa membiayai santunan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI menyebutkan sebanyak 90 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia. Mereka tersebar di 19 provinsi yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan hingga kekinian dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB total sebanyak 90 orang petugas dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan, 374 orang dikabarkan sakit.
"Sebanyak 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit, sakit ini berfariasi ya," tutur Ilham saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional