Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri, pimpinan lembaga serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar kondusif seusai penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik Ketersediaan Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2020 di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
"Saya minta agar stabilitas keamanan dan ketertiban terus dijaga agar kondisi yang ada betul-betul kondusif," kata Jokowi di awal sidang kabinet paripurna.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan riak-riak kecil yang terjadi dalam setiap Pemilu merupakan hal yang biasa. Namun ia tak ingin hal tersebut dapat menggangu keamanan dan ketertiban umum dan nasional.
"Meskipun saya lihat juga, saya kira biasa dalam peristiwa demokrasi ada riak-riak kecil, tapi jangan sampai menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.
Dalam sidang kabinet, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan eluruh jajaran menteri diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan sejumlah menteri kabinet lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, sudah mewanti-wanti agar tidak ada gerakan massa yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketertiban nasional, seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Wiranto menuturkan, aparat keamanan tidak akan memberikan izin terhadap kerumuman massa kalau mengganggu ketertiban umum.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian, TNI, lembaga penegak hukum kita sudah mewanti-wanti jangan sampai ada gerakan massa yang mengganggu ketertiban ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional," ujar Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Mengeringkan Rambut Pakai Handuk Ternyata Tidak Disarankan
Berita Terkait
-
Kerap Tugas Hingga Dini Hari, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia
-
Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 3 Juta Suara dari Jokowi
-
Posko TKD Jatim Dibanjiri Karangan Bunga dari Pendukung Jokowi
-
Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet di Istana Bogor
-
Prabowo: Dengan Kecurangan yang Luar Biasa, Kita Tetap Menang
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan