Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi menyebabkan terjadinya dugaan politik uang. Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Muhamad Zaini beralasan oknum tertentu akan mempengaruhi warga untuk memilih caleg tertentu dengan berbagai cara.
Bawaslu Tanjungpinang akan memperketat proses pengawasan terhadap 5 TPS setempat yang akan melakukan PSU, Rabu (24/4/2019).
"Kami akan kerahkan semua jajaran Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, serta sinergi dengan Sentra Gakkumdu, Pemantau Pemilu, Gerakan Pramuka, Relawan dan warga untuk mencegah, melawan dan melaporkan adanya dugaan politik uang", kata Zaini, di Tanjungpinang, Selasa (23/4/2019).
Terhadap oknum yang terbukti melakukan kejahatan politik uang terancam sanksi 3 tahun penjara dan denda uang 36 juta rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Ayat 3 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Bawaslu mengajak semua warga untuk mengawal dan menjaga pemilu yang bersih, bermartabat dengan menolak seluruh praktik politik uang," ujarnya.
KPU Kota Tanjungpinang telah mengumumkan akan dilaksanakan PSU di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatab Tanjungpinang Timur, kemudian TPS 14, 17, 31 dan 32 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Terjadinya PSU karena adanya pemilih yang bukan pemilih DPTB dan tidak memiliki form A5 pindah pilih, yang ikut mencoblos di TPS tersebut. Sesuai PKPU No.9 Tahun 2019 Pasal 65 Ayat 2 Huruf d, maka harus dilakukan PSU.
"Hasil investigasi lapangan Bawaslu Kota Tanjungpinang terhadap semua TPS tersebut, terdapat pemilih ber-KTP luar Kota Tanjungpinang, bahkan dari luar Kepri yang tidak membawa form A5", ungkapnya.
Zaini menambahkan, selain itu Bawaslu Kota Tanjungpinang juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan seluruh logistik yang dibutuhkan yang harus dilengkapi oleh KPU Kota Tanjungpinang, agar semua proses berlangsung secara baik dan lancar. (Antara)
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang oleh Caleg di Sleman dan Yogyakarta
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan Salah Hitung Suara Caleg di Jawa Timur
-
Kasus Penjarahan Kotak Suara di Sampang Masuk Tahap Gelar Perkara
-
Bawaslu dan KPU Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg di Malaysia
-
Bawaslu RI: 26 Anggota Pengawas Pemilu Meninggal Dunia saat Bertugas
-
Penghitungan Suara Ulang di Surabaya, Bawaslu: Hanya untuk Suara Caleg
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?