Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengucapkan terima kasih kepada penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi karena dianggap sudah membuka tabir kebohongan terkait klaim penganiayaan.
Ucapan itu disampaikan Ratna saat Tompi dihadirkan sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019), hari ini.
Meski mengucapkan terima kasih, Ratna masih mempertanyakan kapasitas Tompi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang kini menjeratnya.
"Saya tidak tahu kenapa saudara Tompi ini ada di sini ya, karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," kata Ratna dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).
Selain Tompi, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan pengamat sekaligus aktivis Rocky Gerung sebagai saksi. Diketahui, Tompi dan Rocky sempat mangkir dari panggilan dalam persidanga sebelumnya.
Selama bergulirnya kasus Ratna di pengadilan, JPU telah memeriksa beberapa saksi. Mereka di antaranya, yakni sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Jubir BPN Dahnil Anzar, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya, Niko Putra.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Traveloka Hadirkan Program Epic Sale, Diskon Hingga 80 Persen
Berita Terkait
-
Lihat Foto Lebam Muka Ratna Sarumpaet, Tompi Sempat Tawarkan Operasi Gratis
-
Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?
-
Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter
-
2 Kali Mangkir Sidang Ratna, Hakim Belum Mau Jemput Paksa Rocky dan Tompi
-
Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO