Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Senin (24/4/2019). MoU tersebut tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerja sama ini, meliputi reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS, pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM, sinkronisasi penggunaan kawasan hutan, pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM, pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM.
Selain itu juga pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC), pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, dan pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi.
Selanjutnya, pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.
Terkait kerja sama tersebut, Siti menjelaskan, ke depan, pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa izin (PETI) akan ditangani bersama, termasuk dengan Gakkum.
“Sudah banyak yang dikerjakan ESDM, dalam kaitannya dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan NDC. Dalam hal pengembangan energi, misalnya soal mobil listrik, panel surya, penerapan B20 serta energi angin. Itu semua langkah yang sangat dahsyat dari ESDM," katanya.
Terkait dengan NDC Indonesia, menurut Siti, dalam pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi 29 persen melalui upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.
“Dalam exercise, kita kadang 17 persen kehutanan dan 11 persen energi, dan 1 persen lainnya, kadang-kadang juga naik dari energi bisa 13 persen, dan dari kehutanan bisa 14 persen. Sementara di internasional fokus utama penurunan emisi pada sektor energi," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang.
Baca Juga: KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera
“Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil atau minyak solar 20 persen. Jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13 persen kandungan renewable-nya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13 persen, dimana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10 persen dari total pembangkit listrik nasional," ujar Jonan.
“Dalam waktu 2 tahun, Pertamina akan menerapkan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," tambahnya.
MoU ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, saling membantu satu sama lain. Secara khusus, Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.
Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK, serta media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek