Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Senin (24/4/2019). MoU tersebut tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerja sama ini, meliputi reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS, pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM, sinkronisasi penggunaan kawasan hutan, pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM, pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM.
Selain itu juga pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC), pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, dan pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi.
Selanjutnya, pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.
Terkait kerja sama tersebut, Siti menjelaskan, ke depan, pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa izin (PETI) akan ditangani bersama, termasuk dengan Gakkum.
“Sudah banyak yang dikerjakan ESDM, dalam kaitannya dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan NDC. Dalam hal pengembangan energi, misalnya soal mobil listrik, panel surya, penerapan B20 serta energi angin. Itu semua langkah yang sangat dahsyat dari ESDM," katanya.
Terkait dengan NDC Indonesia, menurut Siti, dalam pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi 29 persen melalui upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.
“Dalam exercise, kita kadang 17 persen kehutanan dan 11 persen energi, dan 1 persen lainnya, kadang-kadang juga naik dari energi bisa 13 persen, dan dari kehutanan bisa 14 persen. Sementara di internasional fokus utama penurunan emisi pada sektor energi," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang.
Baca Juga: KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera
“Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil atau minyak solar 20 persen. Jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13 persen kandungan renewable-nya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13 persen, dimana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10 persen dari total pembangkit listrik nasional," ujar Jonan.
“Dalam waktu 2 tahun, Pertamina akan menerapkan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," tambahnya.
MoU ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, saling membantu satu sama lain. Secara khusus, Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.
Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK, serta media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan