Suara.com - Perolehan suara sementara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin semakin melesat maju dibandingkan sang rival, paslon nomor undi 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berdasarkan penghitungan suara KPU per Rabu (24/4/2019) pukul 12.30 WIB.
Jokowi – Maruf sementara unggul hampir 4,89 juta suara pemilih dibandingkan Prabowo – Sandiaga. Jarak perolehan suara tersebut lebih besar dibandingkan penghitungan Rabu pagi, 05.15 WIB, di mana Jokowi – Maruf baru unggul 4,42 juta suara.
Sementara pada Selasa petang (23/04) kemarin, perbedaan perolehan suara hanya sekitar 3,5 juta suara.
Hingga Rabu, pukul 12.30 WIB, data yang masuk berasal dari 230.901 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
Apabila dipresentasikan, jumlah data tersebut baru mencapai 28,38 persen, sehingga data masih ada kemungkinan terus berubah.
Jokowi - Maruf meraih jumlah perolehan 24.157.515 suara atau 55,63 persen, sedangkan Prabowo – Sandiaga meraih perolehan 19.268.690 juta suara atau 44,37 persen.
Pada Rabu, pukul 05.15 WIB, pasangan Jokowi – Maruf memperoleh 22.622.014 suara atau 55,42 persen. Sedangkan pasangan Prabowo – Sandiaga memperoleh 18.200.027 suara atau 44,58 persen.
Merujuk data Rabu siang, Jokowi – Maruf unggul sementara di 22 provinsi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Papua, termasuk juga luar negeri.
Adapun Prabowo – Sandiaga unggul di 12 provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Selain di Jakarta, Karangan Bunga Dukungan Untuk KPU Juga Ada di Malang
Data situng ini bersumber dari pemindaian formulir C1 dari setiap TPS di luar negeri dan 34 provinsi di Indonesia. Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Persentase situng masih bisa berubah dan bersifat sementara, karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang paling lambat 35 hari usai penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi
-
Jokowi Lantik Mantan Kakor Brimob Polri Jadi Gubernur Maluku Siang Ini
-
Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
-
Real Count KPU Rabu Siang: Kedua Paslon Capres Imbang di Pulau Sumatera
-
Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 4 Juta Suara dari Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT