Suara.com - Perolehan suara sementara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin semakin melesat maju dibandingkan sang rival, paslon nomor undi 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berdasarkan penghitungan suara KPU per Rabu (24/4/2019) pukul 12.30 WIB.
Jokowi – Maruf sementara unggul hampir 4,89 juta suara pemilih dibandingkan Prabowo – Sandiaga. Jarak perolehan suara tersebut lebih besar dibandingkan penghitungan Rabu pagi, 05.15 WIB, di mana Jokowi – Maruf baru unggul 4,42 juta suara.
Sementara pada Selasa petang (23/04) kemarin, perbedaan perolehan suara hanya sekitar 3,5 juta suara.
Hingga Rabu, pukul 12.30 WIB, data yang masuk berasal dari 230.901 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
Apabila dipresentasikan, jumlah data tersebut baru mencapai 28,38 persen, sehingga data masih ada kemungkinan terus berubah.
Jokowi - Maruf meraih jumlah perolehan 24.157.515 suara atau 55,63 persen, sedangkan Prabowo – Sandiaga meraih perolehan 19.268.690 juta suara atau 44,37 persen.
Pada Rabu, pukul 05.15 WIB, pasangan Jokowi – Maruf memperoleh 22.622.014 suara atau 55,42 persen. Sedangkan pasangan Prabowo – Sandiaga memperoleh 18.200.027 suara atau 44,58 persen.
Merujuk data Rabu siang, Jokowi – Maruf unggul sementara di 22 provinsi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Papua, termasuk juga luar negeri.
Adapun Prabowo – Sandiaga unggul di 12 provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Selain di Jakarta, Karangan Bunga Dukungan Untuk KPU Juga Ada di Malang
Data situng ini bersumber dari pemindaian formulir C1 dari setiap TPS di luar negeri dan 34 provinsi di Indonesia. Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Persentase situng masih bisa berubah dan bersifat sementara, karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang paling lambat 35 hari usai penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi
-
Jokowi Lantik Mantan Kakor Brimob Polri Jadi Gubernur Maluku Siang Ini
-
Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
-
Real Count KPU Rabu Siang: Kedua Paslon Capres Imbang di Pulau Sumatera
-
Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 4 Juta Suara dari Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf