Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menilai setelah Pemilu serentak 2019 perlu adanya evaluasi bersama. Arief mengatakan evaluasi tersebut tidak hanya sebatas sistem melainkan juga teknis kerjanya.
Arief menuturkan disamping perlunya evaluasi atas pelaksanaan sistem pemilu serentak juga perlu adanya evaluasi terhadap teknis kerjanya. Sebab, kata Arief, berkaca dari Pemilu serentak 2019 yang baru saja berlangsung ini dinilai sangat melelahkan.
Bahkan, hingga memakan banyak korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Ini jadi perhatian kita semua pasca-Pemilu perlu kita lakukan evaluasi. Bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya, bagaimana dengan teknis kerja seperti sekarang ini. Orang enggak bisa selesaikan sampai dengan tengah malam, dia bahkan harus melanjutkan sampai dengan pagi sampai matahari terbit berikutnya," tutur Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Lebih lanjut, Arief menilai pelaksanaan Pemilu serentak tidak hanya dirasa melelahkan bagi penyelenggara Pemilu. Melainkan, juga dirasa melelahkan bagi peserta Pemilu, petugas keamanan dan juga masyarakat.
"Ini tentu melelahkan bagi semua. Jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI juga telah merekomendasikan Pemilu serentak dibagi menjadi dua tingkat. Rekomendasi itu menyusul banyaknya permasalahan yang muncul pada Pemilu serentak 2019.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menuturkan pihaknya merekomendasikan agar Pemilu serentak dibagi menjadi dua tingkat. Yakni, tingkat nasional dan daerah.
"Pemilu serentak nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD yang memilih pejabat tingkat nasional," tutur Hasyim lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: KPU Akan Keluarkan Juknis Pemberian Santunan ke Petugas KPPS yang Meninggal
Kemudian, untuk Pemilu tingkat daerah, Hasyim mengatakan, yakni meliputi pemilihan kepada daerah gubernur dan bupati/walikota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berkenaan dengan itu, Hasyim menjelaskan pemilu tingkat nasional maupun daerah keduanya tetap merupakan perhelatan pemilu lima tahunan. Namun, untuk pemilu tingkat daerah dilakukan di tengah-tengah Pemilu nasional.
"Pemilu nasional lima tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Pemilu daerah 5 tahunan diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional 2019 dalam 2,5 tahun berikutnya yaitu 2022 Pemilu daerah," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek