Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menilai setelah Pemilu serentak 2019 perlu adanya evaluasi bersama. Arief mengatakan evaluasi tersebut tidak hanya sebatas sistem melainkan juga teknis kerjanya.
Arief menuturkan disamping perlunya evaluasi atas pelaksanaan sistem pemilu serentak juga perlu adanya evaluasi terhadap teknis kerjanya. Sebab, kata Arief, berkaca dari Pemilu serentak 2019 yang baru saja berlangsung ini dinilai sangat melelahkan.
Bahkan, hingga memakan banyak korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Ini jadi perhatian kita semua pasca-Pemilu perlu kita lakukan evaluasi. Bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya, bagaimana dengan teknis kerja seperti sekarang ini. Orang enggak bisa selesaikan sampai dengan tengah malam, dia bahkan harus melanjutkan sampai dengan pagi sampai matahari terbit berikutnya," tutur Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Lebih lanjut, Arief menilai pelaksanaan Pemilu serentak tidak hanya dirasa melelahkan bagi penyelenggara Pemilu. Melainkan, juga dirasa melelahkan bagi peserta Pemilu, petugas keamanan dan juga masyarakat.
"Ini tentu melelahkan bagi semua. Jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI juga telah merekomendasikan Pemilu serentak dibagi menjadi dua tingkat. Rekomendasi itu menyusul banyaknya permasalahan yang muncul pada Pemilu serentak 2019.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menuturkan pihaknya merekomendasikan agar Pemilu serentak dibagi menjadi dua tingkat. Yakni, tingkat nasional dan daerah.
"Pemilu serentak nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD yang memilih pejabat tingkat nasional," tutur Hasyim lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: KPU Akan Keluarkan Juknis Pemberian Santunan ke Petugas KPPS yang Meninggal
Kemudian, untuk Pemilu tingkat daerah, Hasyim mengatakan, yakni meliputi pemilihan kepada daerah gubernur dan bupati/walikota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berkenaan dengan itu, Hasyim menjelaskan pemilu tingkat nasional maupun daerah keduanya tetap merupakan perhelatan pemilu lima tahunan. Namun, untuk pemilu tingkat daerah dilakukan di tengah-tengah Pemilu nasional.
"Pemilu nasional lima tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Pemilu daerah 5 tahunan diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional 2019 dalam 2,5 tahun berikutnya yaitu 2022 Pemilu daerah," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf